Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Lagi, Novanto Sebut Nama Gamawan Fauzi

Perkara Korupsi E-KTP
SELASA, 22 MEI 2018 | 11:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setya Novanto kembali me­nyebut nama Gamawan Fauzi, bekas Menteri Dalam Negeri dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP.

Kali ini saat Novanto menja­di saksi persidangan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solutions.

"Andi Agustinus sampai­kan nanti urusan Mendagri akan diurus Paulus Tanos. Dia orangnya Pak Menteri," ucap Novanto.Paulus Tanos adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra. Perusahaannya menjadi anggota konsorsium PNRI, pemenang proyek e-KTP.


Novanto menuturkan Andi menyampaikan hal itu ketika datang ke kediamannya. Andi Agustinus alias Andi Narogong datang bersama Anang dan Johannes Marliem, Direktur Utama PT Biomorf Lone.

Menurut Novanto, kedatangan Andi cs untuk meminta bantuan mengatasi persoalan keuangan anggota konsorsium dalam mengerjakan proyek e-KTP.

Sebelumnya, Novanto per­nah menyebut Gamawan Fauzi saat sidang pembacaan pem­belaan dirinya. Ia menyebut Gamawan memilik peran pent­ing dalam penentuan sumber pembiayaan proyek e-KTP.

Gamawan, sebut Novanto, adalah pihak yang mengusul­kan agar pembiayaan e-KTP dibiayai APBN murni. Sebelum direncanakan proyek itu dida­nai Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Pada akhir November 2009, pemerintah usulkan perubahan pembiayaan yang tadinya bersumber dari PHLN menjadi APBN murni. Usulan dilakukan pemerintah melalui Mendagri Gamawan Fauzi dengan cara mengirim surat ke Menteri Keuangan melalui Kepala Bappenas," sebut Novanto.

Setelah itu, Kemendagri melobi DPR. Irman, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri dan Andi Narogong menemui Burhanuddin Napitupulu, Ketua Komisi II DPR.

"Fakta di atas menunjukkan bagaimana peranan pemerintah dalam hal mengubah penganggaran. DPR RI melalui Komisi II hanya sebatas mem­beri persetujuan. Kesepakatan Andi dan Burhanuddin di luar tanggung jawab saya, apalagi kesepakatan tersebut dilakukan sebelum Andi memperkenalkan saya dengan Saudara Irman," ujar Setnov. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya