Berita

Hukum

22 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Berjamaah DPRD Sumut

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi terkait kasus suap yang menjerat 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kajati Provinsi Sumut.

"Unsur saksi dari anggota DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/5)


Hingga saat ini sudah ada sekitar 150 orang saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan. Febri juga menjelaskan jika dalam proses penyidikan tersebut ada sejumlah anggota DPRD yang melakukan pengembalian uang yang telah diterima.

"Sekitar 30 anggota DPRD telah mengembalikan uang sejumlah Rp 1,9 miliar dan terus bertambah. Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat kooperatif atau sebaliknya," tukasnya.

Hingga saat ini, Febri menambahkan total pengembalian uang yang telah dilakukan mencapai angka Rp 3,7 miliar.

Sejumlah 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini. Mereka diduga menerima suap Rp 300 hingga Rp 350 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatannya tersebut, 38 Anggota DPRD Provinsi sumut periode 2009 hingga 2014 dan/atau 2014 hingga2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya