Berita

Aman Badurrahman/Net

Pertahanan

Polri Yakin Tuntutan Aman Abdurrahman Tak Pengaruhi Jaringan Teroris

JUMAT, 18 MEI 2018 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri yakin tidak akan ada efek signifikan terhadap tuntutan Aman Abdurrahman, dengan bangkitnya sel-sel kelompok teror.

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana mati. Terdakwa kasus bom Thamrin itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

“Kalau tuntutan itu tidak terlalu signifikan. Tapi mereka, sel-sel itu tak bisa dibangunkan, seperti arahan menyerang gitu,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/5).


Rentetan aksi teror seminggu terakhir yang kerap dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD), kata Setyo, bukan juga dipengaruhi oleh akan dibacakannya sidang tuntutan Aman Abdurrahman.

“Sebetulnya bukan karena tuntutan ini tapi sudah lama, tetap kita antisipasi lah, kita juga sudah kerja sama dengan TNI,” jelasnya.

Pada saat terjadi kerusuhan Rutan cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sosok Aman Andurrahman sangat berperan, lantaran salah satu penyebab ricuhnya Rutan karena para napi meminta untuk bertemu Aman.

Selain itu, 36 jam drama penyanderaan di Rutan Mako Brimob juga tak lepas dari peran Aman Abdurrahman. Dalam rekaman suara yang beredar, Aman meminta para pengikutnya menghentikan kerusuhan di dalam mako Brimob dan menyerahkan diri.

Aman sebelumnya didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme di Indonesia, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin dan pelemparan bom di Gereja Oikumene Samarinda. [fiq]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya