Berita

Jokowi/Net

Politik

Penambahan Staf Khusus Presiden Jangan Karena Politik

KAMIS, 17 MEI 2018 | 22:54 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengamat Politik The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, mewanti-wanti Presiden Joko Widodo agar keputusannya dalam menambahkan Staf Khusus Presiden baru-baru ini atas dasar kebutuhan riil, bukan sekedar pertimbangan politik akomodatif saja.

"Pembentukan institusi pembantu presiden atau penambahan Staf Khusus Presiden hendaknya didasarkan pada kebutuhan riil, tidak boleh sekadar pertimbangan politik akomadatif," ujar Karyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Kamis (17/5).

Meskipun pendekatan politik akomodatif dalam mengangkat pejabat pemerintahan atau pembantu presiden sebagai suatu hal lumrah sebagaimana yang terjadi di negara lain, menurutnya pendekatan tersebut tetap membutuhkan pertimbangan yang matang.


"Alangkah baiknya disertai pertimbangan kemampuan dan kompetensi agar tugas-tugas dalam membantu kinerja presiden berjalan efektif dan efisien, sehingga penambahan (Stafsus) tidak sekedar pemborosan anggaran," paparnya.

Presiden Jokowi telah menambah empat staf khusus kepresidenan yang baru. Dengan tambahan ini maka jumlah stafsus Jokowi menjadi sembilan orang.

Adapun keempat Staf Khusus Presiden yang baru diangkat yaitu Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dhzuhayatin, Adita Irawati, dan Ahmad Erani Yustika. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya