Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Anton Digdoyo: Militer Tak Dirancang Untuk Jadi Penegak Hukum!

KAMIS, 17 MEI 2018 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Militer tak pernah dirancang untuk menjadi penegak hukum. Karenanya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak boleh terlibat dalam otoritas sipil secara permanen.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Digdoyo ketika dihubungi, Kamis (17/5).

"Tentara tak punya kewenangan diskresi dan tak bawa KUHP dalam tiap tindakannya," jelasnya.


Karenanya, pelibatan TNI untuk menangani terorisme hanya bisa dilakukan apabila Polisi tak mampu menangani.

"Konvensi internasional sudah mengatur itu. Tapi harus dengan keputusan politik. Inilah tataran keabsahan prosedur," jelas Anton.

Dia menambahkan, dalam keputusan politik bisa saja dibuat pasal penegak hukum menahan seseorang hanya berdasarkan data intelijen.

"Ini bisa dirumuskan, toh tidak permanen. UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme cukup memadai," jelas Anton

"Dan harus diingat UU maupun Perppu tidak boleh melanggar HAM. Karena itu dalam menangani terorisme tak perlu Perppu, tapi keputusan politik," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya