Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Anton Digdoyo: Militer Tak Dirancang Untuk Jadi Penegak Hukum!

KAMIS, 17 MEI 2018 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Militer tak pernah dirancang untuk menjadi penegak hukum. Karenanya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak boleh terlibat dalam otoritas sipil secara permanen.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Digdoyo ketika dihubungi, Kamis (17/5).

"Tentara tak punya kewenangan diskresi dan tak bawa KUHP dalam tiap tindakannya," jelasnya.


Karenanya, pelibatan TNI untuk menangani terorisme hanya bisa dilakukan apabila Polisi tak mampu menangani.

"Konvensi internasional sudah mengatur itu. Tapi harus dengan keputusan politik. Inilah tataran keabsahan prosedur," jelas Anton.

Dia menambahkan, dalam keputusan politik bisa saja dibuat pasal penegak hukum menahan seseorang hanya berdasarkan data intelijen.

"Ini bisa dirumuskan, toh tidak permanen. UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme cukup memadai," jelas Anton

"Dan harus diingat UU maupun Perppu tidak boleh melanggar HAM. Karena itu dalam menangani terorisme tak perlu Perppu, tapi keputusan politik," tandasnya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya