Berita

Ansyad Mbai/Net

Politik

Ansyaad Mbai: Definisi Terorisme Tak Perlu Ada Di RUU Terorisme

SELASA, 15 MEI 2018 | 00:29 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Setiap negara memiliki definisi terorisme yang berbeda. Namun definisi terorisme tidak masuk ke dalam Undang-Undang.

Begitu kata Mantan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai saat diskusi publik bertema 'Nasib Pembahasan RUU Terorime' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Ansyaad menambahkan definisi tidak masuk kedalam UU lantaran setiap lembaga negara memiliki definisi teroris yang berbeda. Ia mencontohkan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) memiliki definisi berbeda tentang teroris dengan badan intelijen AS (CIA).


Menurut Ansyaad Indonesia sangat tertinggal jika revisi UU Terorisme masih berkutat mengenai definisi teror.

"Alangkah bodohnya kita kalau masih berkutat dengan definisi, di Internasional sampai sekarang no global consensus tentang definisi, tiap negara itu punya definisi, Kemlu Amerika itu punya definisi, Jerman definisi lain, tapi semuanya itu UU nya tidak menyebut itu (definisi terorisme)," kata Ansyaad.

Lebih lanjut Ansyaad menyampaikan meskipun sebuah konferensi negara-negara Islam sempat merumuskan definisi resmi terkait Terorisme namun hingga sekarang konferensi tersebut juga tidak mampu merumuskannya.

Menurutnya, jika pemerintah dan DPR masih berdebat mengenai definisi terorisme maka RUU Teroris tidak akan pernah selesai. Apalagi dalam pembahasan di DPR setiap fraksi memiliki kepentingan untuk rekomendasi definisi teroris. Belum lagi dari kubu pemerintah yang juga memiliki kepentingan agar kekuasaan tetap terjaga. Hal ini pula yang membuat Ansyaad meragukan upaya DPR dan pemerintah dalam merumuskan definisi tersebut ke dalam UU Terorisme.

Di sisi lain, larutnya DPR dan pemerintah tentang definisi teror tidak membuat serangan teror di Indonesia berhenti.

"Saya di tahun 2011 mewakili pemerintah menghadiri konferensi negara Islam yang dipimpin Ahmad Dinejjad di Tehran temanya itu merumuskan definisi terorisme. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada. Apalagi dengan konstelasi di Pansus seperti itu yang dengan jelas-jelas ada orang partai yang membawa kepentingan partainya, bukan kepentingan melindungi masyarakat, tidak akan selesai definisi itu," ujarnya.

Ia juga mengimbau pihak terkait untuk dapat mengembalikan definisi terorisme pada kriteria dari pasal UU Terorisme itu sendiri tanpa harus berkutat mengenai definisi yang pas baru UU Terorisme disahkan.

"Kapan kita mau melawan terorisme, jangan-jangan bukan terorisme saja  yang kita lawan tapi di dalam kita sendiri," ujarnya. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya