Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dibanding Prancis, Pembuktian Teroris Di Indonesia Sudah Ketinggalan Zaman

SENIN, 14 MEI 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Sistem penahanan terhadap pelaku Terorisme di Indonesia dinilai terlalu ringan jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai menyatakan sistem pertahanan yang ringan memiliki resiko. Sebab di negara maju dan negara tetangga penahanan teroris bisa lebih lama.

Menurutnya selain sistem penahanan, sistem pembuktian tindak kejahatan terorisme di Indonesia juga sudah ketinggalan. Hal ini diketahuinya setelah melakukan kunjungan di pengadilan Paris. Dari kunjungan tersebut Ansyaad menilai sistem pembuktian Indonesia dipakai pada zaman Napoleon Bonaparte.


"Pak Djoko Sarwoko itu Hakim Agung yang saya bawa salah satunya untuk berdiskusi, dia tanya soal pembuktian (terorisme) di Perancis, hakim Perancis balik tanya, memang di Indonesia seperti apa? Sarwoko jawab, kami ada 1, 8, 5 alat bukti, dengan minimal dua alat bukti baru hakim yakin, itu ditertawakan sama hakim Perancis, loh itu kan sistem pembuktian jaman Napoleon Bonaparte," ungkap Ansyaad dalam diskusi publik 'Nasib Pembahasan RUU Terorime' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Ansyaad menambahkan putusan pengadilan kasus terorisme Prancis sangat berat serta ditangani secara cepet yaitu dengan satu alat bukti serta bersesuaian dan hakim yakin, maka sudah bisa dijatuhi vonis.
 
"Pembuktian kasus terorisme itu jangan pake nomor 1,2,3,4,5, satu alat bukti, bersesuaian dan hakim yakin, langsung saja vonis. Kita ini sangat terbelunggu masa penahanan, penangkapan, pembuktian," ujarnya. [nes]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya