Berita

Politik

Prabowo: Jangan Berkuasa Seenaknya, Firaun Saja Bisa Tumbang

SENIN, 14 MEI 2018 | 17:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Prabowo Subianto mengungkap skenario busuk menjegal dirinya maju di Pilpres 2019. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam pidatonya di hadapan ribuan kader dan simpatisan di Taman Kota Andhang Pangrenang, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (14/5).

"Ada upaya menjegal Prabowo agar tidak maju pilpres. Ada yang bikin aturan seenaknya, bikin aturan (presidential) threshold 20 persen tapi dengan threshold yang sudah dipakai (pada pilpres lalu). Coba jelaskan di negara demokrasi mana yang menggunakan sistem seperti ini," ucap Prabowo.

Prabowo pun menyorot putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.
MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.

"Hei hakim-hakim MK, ingat kalian digaji rakyat, rakyat yang angkat kalian. Ingat sejarah kalau kalian mengkhianati rakyat, kalian akan ditinggal rakyat. Jangan mengira kalian bisa berkuasa seenaknya, Firaun saja bisa tumbang," imbuh Prabowo.

"Saya haqul yakin rakyat Indonesia tidak akan menyerahkan bangsa ini kepada antek-antek asing yang ingin menjual negara ini," ucap Prabowo mengulangnya empat kali.[dem]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya