Berita

Mahathir Mohamad (tengah)/Net

Dunia

Mahathir Mohamad Patahkan Dua "Kartu Sakti" Najib Razak Di Pemilu Malaysia

SABTU, 12 MEI 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kemenangan Mahathir Mohamad dalam pemilu Malaysia pekan ini berhasil mematahkan dua "kartu sakti" yang digunakan pesaingnya, yakni petahana Najib Razak. Dua kartu tersebut adalah "kartu" Islam dan "kartu" Melayu.

"Ketika kartu Islam dan kartu Melayu digunakan Najib, popularitas Mahathir sebagai pendukung Islam dan pembela Melayu lebih tinggi di masyarakat Melayu, jadi levelnya berbeda," kata pengamat Politik Islam UIN Jakarta Zaki Mubarak dalam Diskusi Perspektif Indonesia, Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (12/5).

Zaki yang juga kandidat doctoral University Sains Malaysia ini, Najib pernah berhasil menggunakan dua kartu tersebut di pemilihan rakyat sebelumnya saat berhadapan dengan Democratic Action Party (DAP) Malaysia atau yang dikenal sebagai partai yang didominasi oleh kelompok Tionghoa dan Partai Keadilan Rakyat (PKR).

"Kartu itu efektif untuk Najib Razak saat bersaing dengan DAP dan PKR apalagi saat itu Najib membuat kebijakan yang dikenal dalam bahasa Indonesia itu 'BLT'," sambungnya.
"Kartu itu efektif untuk Najib Razak saat bersaing dengan DAP dan PKR apalagi saat itu Najib membuat kebijakan yang dikenal dalam bahasa Indonesia itu 'BLT'," sambungnya.

Namun, ketika Mahathir maju di periode ini, dua kartu sakti Najib itu tidak berfungsi dengan baik karena kalah populer dengan Mahathir.

Menurutnya Mahathir piawau menerobos wilayah-wilayah yang dianggap rular di Malaysia.

"Pentingnya Mahathir juga dia mampu menerobos wilayah-wilayah yang selama ini diapit sama PKR, dan tidak bisa dimasuki lawan politik lainnya," demikian Zaki. [mel]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya