Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

Tragedi Mako Brimob: Reformasi Subtansial Di Kepolisian Kian Nyata

JUMAT, 11 MEI 2018 | 11:36 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

PERISTIWA bentrok antara anggota polisi dan narapidana telah meninggalkan tragedi bagi kita semua, teristimewa institusi kepolisian juga keluarga tercinta. Kita semua bersimpati dan bela sungkawa atas peristiwa yang menewaskan lima orang anggota Polisi dan satu orang tahanan.  

Sudah tentu kita menolak tindakan kekerasan yang menewaskan nyawa manusia karena kekerasan dan pembunuhan adalah tindakan yang tidak disukai oleh umat manusia (hostes humanis generis). Dalam perspektif hak asasi manusia, hak atas kehidupan merupakan salah satu hak asasi fundamental yang tidak bisa tergantikan (non derogable right).

Terkait dengan bentrokan di Mako Brimob. Ternyata Kepolisian Negara di bawah pimpinan Profesor Tito Karnavian telah melakukan perubahan secara signifikan karena berdasarkan pengamatan kami, setiap peristiwa menghadapi kelompok insurgensia domestik dan pelaku teror seringkali mengabaikan prosedur.

Pada masa sebelumnya berbagai catatan negatif tentang pelanggaran portap tercatat ketika anggota polisi menghadapi pelaku teror di lapangan (TKP), dimana anggota kepolisian berhadapan dengan pelaku teror yang bersenjata sebagaimana terjadi di Poso, Solo, Medan atau NTB dan lain sebagainya.

Kita harus memberi hormat kepada kepolisian meski pun anggotanya gugur salam tugas, namun anggota polisi yang ada saat itu tidak melakukan tindakan balasan untuk menewaskan sejumlah tahanan, apalagi di dalam Markas Brimob sendiri.

Kita menghargai kepolisian di bawah kepemiminan Prof. Tito Karnavian dan Wakapolri Syafruddin telah melakukan reformasi substansial.

Salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan tugas pemerintah khususnya di bidang penegakan hukum di Indonesia saat ini adalah meningkatnya opini dan citra negatif terhadap lembaga-lembaga negara yang diberi kewenangan melaksanakan sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia baik kepolisian, kejaksaan, MA, lembaga pemasyarakatan.

Kami mulai memahami betul bahwa institusi kepolisian sedang melaksanakan reformasi yang bersifat progresif. Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mau menjalankan tugas pelaksanaan kepolisian berbasis HAM sesuai dengan amanat yang terkandung dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009.

Institusi kepolisian mulai berbenah dengan melakukan reformasi substansial tersebut melalui peningkatan profesionalisme anggota, meningkatkan kualitas pengawas internal serta revolusi mental.

Sudah saatnya seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes maupun juga di wilayah untuk mendukung kebijakan perbaikan institusi kepolisian responsif, imparsial, profesional, objektif agar memberi rasa keadilan dan nondiskriminatif bagi pencari keadilan juga jaminan bagi keamanan internal bagi warga negara.

Selain itu, terkait dengan situasi akhir-akhir ini tentang perbedaan penafsiran tentang tumpang tindih kewenangan (otoritas) terkait tugas-tugas penanganan Tahanan khususnya penanganan terorisme, pemberantasan narkotika, dan penegakan hukum oleh satuan polisi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka kami minta Menkumham mendorong kepolisian agar rumah rumah tahanan yang ada di kepolisian lebih diperhatikan baik dukungan kebijakan, anggaran, pengawasan dan kemitraan yang bepedoman pada regulasi induk yang ada pada UU 2/2003 tentang Kepolisian Nasional dan UU 12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan.

Semoga pada masa yang akan datang reformasi di institusi kepolisian jauh lebih profesional, modern dan terpercaya. [***]

Penulis adalah Komisioner Komnas HAM 2012-2017, aktivis kemanusiaan

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya