Berita

Politik

Caleg Gerindra Wajib Menangkan Prabowo Presiden

MINGGU, 06 MEI 2018 | 22:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Sebanyak 208 orang telah mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI melalui Partai Gerindra. Selain kader, para pendaftar berasal dari beragam latar belakang profesi.

"Ada guru, karyawan, dokter dan wartawan. Bahkan beberapa orang merupakan kader partai lain," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di Sekretariat DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Minggu (6/5).

Taufik mengungkapkan Partai Gerindra mensyaratkan warga yang ingin menjadi calon anggota legislatif berkomitmen memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres mendatang.


"Syarat pertama saat dia bergabung diwajibkan memenangkan Pak Prabowo pada dapil (daerah pemilihan) di lingkungan dia," ujar Taufik.

Syarat lainnya bakal caleg diwajibkan menyerahkan lampiran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang telah dilaporkan ke negara. Bacaleg dari Gerindra juga diminta melampirkan hasil cek narkoba dan tes kesehatan.

Selain itu mereka juga diminta menandatangani fakta integritas untuk menolak segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme saat mengemban jabatan sebagai anggota legislatif.

Taufik mengatakan, pihaknya akan fokus memvalidasi ijazah SMA yang dilampirkan sebagai salah satu syarat menjadi calon legislatif dari Gerindra. Caleg dan calon kepala daerah bisa tidak lolos verifikasi KPU, katanya, lantaran ijazah.

Gerindra menargetkan menduduki 30 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Target pertama Pak Prabowo menang jadi presiden, target kedua 30 kursi, dan Insya Allah sedikit-sedikit lebih bisalah," kata Taufik.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya