Berita

M. Misbakhun/Net

Politik

Konsultan Pajak Tidak Perlu Khawatir Dengan Putusan MK

SABTU, 05 MEI 2018 | 08:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Salah satu poin penting yang akan didalami dalam RUU Konsultan Pajak adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan bahwa siapapun bisa menjadi kuasa pajak. Putusan ini pun menjadi pembicaraan serius oleh konsultan pajak.

Anggota Komisi XI DPR yang menjadi pengusul RUU Konsultan Pajak, M. Misbakhun, mengatakan bahwa putusan MK itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Hal ini engingat pasal yang di-judicial review adalah pasal mengenai 'kuasa' wajib. Dalam Pasal ‎32 UU 28/2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) ayat 3a, dijelaskan bahwa pasal tersebut masih bersifat umum.

Politisi Golkar yang gigih membela kebijakan Presiden Joko Widodo ini menilai tidak ada yang istimewa dalam pasal tersebut. Jadi, ketidakistimewaan tersebut karena bersifat umum dan bersifat spesifik.


"Mungkin pasal 'kuasa' wajib pajak  nanti dimasukan yang menjadi putusan MK. Karena posisi MK sekarang sudah kuat, yakni apapun putusannya harus diikuti dan menjadi undang-undang yang sifatnya mengikat yang harus dilaksanakan‎," kata Misbakhun.

Hal ini disampaikan Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional "RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini dan Penegakan Hukum Perpajakan" yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di hotel Vassa Surabaya. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu juga menambahkan, filosofi dasar diusulkannya RUU tersebut karena Konsultan pajak memiliki peran yang sangat strategis pada sistem penerimaan pajak‎.

Tetapi yang mengatur profesi konsultan panjak hanya ada di PMK. Dimana‎ di pasal 33 UU KUP mengenai konsultan pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Padahal profesi notaris, advokat,‎ dokter, guru, dosen, arsitek, akuntan publik mempunyai undang-undang.‎

"Mereka ingin profesinya dilindungi dan diatur dalam undang-undang," ujarnya, dalam keterangan Jumat malam (4/5).

Merujuk data Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Indonesia ada 4.500 konsultan pajak. Padahal jika melihat jumlah penduduk Indonesia ada 250 juta orang, secara otomatis kurang menunjang kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Indonesia.

"Idealnya Indonesia harus mempunyai 70 juta orang konsultan pajak. Di Jepang saja ada 66.000 pegawai pajak, 74.000 konsultan pajak. Sementara jumlah penduduknya lebih kecil dari Indonesia" paparnya.

Diketahui, RUU Konsultan Pajak‎ merupakan RUU prolegnas prioritas urutan ke-27 yang sudah masuk ke Panja (Panitia Kerja) DPR RI. Panja sudah dipanggil untuk dilakukan harmonisasi, selanjutnya proses untuk dibahas. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya