Berita

M. Misbakhun/Net

Politik

Konsultan Pajak Tidak Perlu Khawatir Dengan Putusan MK

SABTU, 05 MEI 2018 | 08:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Salah satu poin penting yang akan didalami dalam RUU Konsultan Pajak adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan bahwa siapapun bisa menjadi kuasa pajak. Putusan ini pun menjadi pembicaraan serius oleh konsultan pajak.

Anggota Komisi XI DPR yang menjadi pengusul RUU Konsultan Pajak, M. Misbakhun, mengatakan bahwa putusan MK itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Hal ini engingat pasal yang di-judicial review adalah pasal mengenai 'kuasa' wajib. Dalam Pasal ‎32 UU 28/2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) ayat 3a, dijelaskan bahwa pasal tersebut masih bersifat umum.

Politisi Golkar yang gigih membela kebijakan Presiden Joko Widodo ini menilai tidak ada yang istimewa dalam pasal tersebut. Jadi, ketidakistimewaan tersebut karena bersifat umum dan bersifat spesifik.


"Mungkin pasal 'kuasa' wajib pajak  nanti dimasukan yang menjadi putusan MK. Karena posisi MK sekarang sudah kuat, yakni apapun putusannya harus diikuti dan menjadi undang-undang yang sifatnya mengikat yang harus dilaksanakan‎," kata Misbakhun.

Hal ini disampaikan Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional "RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini dan Penegakan Hukum Perpajakan" yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di hotel Vassa Surabaya. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu juga menambahkan, filosofi dasar diusulkannya RUU tersebut karena Konsultan pajak memiliki peran yang sangat strategis pada sistem penerimaan pajak‎.

Tetapi yang mengatur profesi konsultan panjak hanya ada di PMK. Dimana‎ di pasal 33 UU KUP mengenai konsultan pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Padahal profesi notaris, advokat,‎ dokter, guru, dosen, arsitek, akuntan publik mempunyai undang-undang.‎

"Mereka ingin profesinya dilindungi dan diatur dalam undang-undang," ujarnya, dalam keterangan Jumat malam (4/5).

Merujuk data Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Indonesia ada 4.500 konsultan pajak. Padahal jika melihat jumlah penduduk Indonesia ada 250 juta orang, secara otomatis kurang menunjang kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Indonesia.

"Idealnya Indonesia harus mempunyai 70 juta orang konsultan pajak. Di Jepang saja ada 66.000 pegawai pajak, 74.000 konsultan pajak. Sementara jumlah penduduknya lebih kecil dari Indonesia" paparnya.

Diketahui, RUU Konsultan Pajak‎ merupakan RUU prolegnas prioritas urutan ke-27 yang sudah masuk ke Panja (Panitia Kerja) DPR RI. Panja sudah dipanggil untuk dilakukan harmonisasi, selanjutnya proses untuk dibahas. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya