Berita

Nusantara

Dukungan Pengusaha Gula Ke Arinal-Nunik Tidak Langgar UU

KAMIS, 03 MEI 2018 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan pengusaha gula PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee kepada Arinal-Nunik di Pilkada Lampung 2018 tidak perlu dipersoalkan. Sebab, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Purwanti.

Begitu tegas jurubicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), Yuhadi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (3/5).

“Republik ini UU mengatur bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam hal memilih dan dipilih. Kita juga tidak bisa melarang sesorang mendukung orang lain,” jelasnya.


Dia kemudian menyamakan kapasistas Purwanti Lee tidak seperti seorang pedagang atau petani lainnya. Dalam hal ini, pengusaha gula itu punya hak sama dan berhak juga memberikan suara kepada pasangan nomor urut tiga.

“Tidak ada masalah, mau Purwanti Lee, mau siapa. Pokoknya Arinal Djunaidi maju terus, tidak pernah ada masalah dan tidak akan pernah goyah dengan isu-isu yang dibangun oleh pihak lawan,” tukas Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung ini.

Yuhadi juga menyayangkan jika ada kelompok yang menggiring opini seorang dukungan yang diberikan Purwanti ini merupakan bentuk pembajakan demokrasi. Menurutnya, opini ini sangat menyesatkan bagi publik.

“Kok aneh, ada seorang akademisi mengatakan kalau seseorang mendukung seseorang itu pembajakan demokrasi. Pembajakannya dimana apa yang dibajak? Justru saya mempertanyakan kualitas akademisnya kalau ada orang mendukung orang lain dilarang, berarti dia melanggar hak asasi manusia dong?” tutupnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya