Berita

Foto:Net

Nusantara

KPK Berharap Menpan-RB Tidak Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

RABU, 02 MEI 2018 | 23:34 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur bersikap tegas untuk tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal tersebut agar tidak ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

"Sangat diharapkan sikap tegas dari pimpinan instansi agar pegawainya tidak menyalahgunakan kepentingan pribadi," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).


Febri mengaku belum mengetahui apakah di dalam Kemenpan-RB sudah ada peraturan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas atau belum saat Lebaran.

Namun Febri menjelaskan bahwa pihak komisi antirasuah mengetahui dari media bahwa di kementrian terkait baru akan menyusun aturannya.

KPK pun mengingatkan Kemenpan-RB untuk menghormati keputusan bersama untuk bersatu mencegah tindak pidana korupsi.

"Karena sedang disusun, tentu KPK perlu mengingatkan ada prinsip dasar yang harus dihormati bersama kalau kita bicara pencegahan korupsi. Sikap-sikap kompromi dan melewati batas fasilitas pribadi dan dinas akan berisiko pada pencegahan korupsi itu sendiri," tukasnya.

Wacana penggunaan kendaraan dinas untuk pulang kampung oleh ASN disampaikan oleh Menpan-RB Asman Abnur pada Senin kemarin (30/4). Pada saat itu Asman menyebut penggunaan kendaraan milik negara dimungkinkan untuk digunakan dalam kegiatan mudik dengan syarat tidak ada biaya kantor atau uang negara yang digunakan.

Asman juga mengaku sedang menyusun aturan yang akan memayungi teknis rencana itu. Dia juga berjanji keputusan akan dikeluarkan sebelum Lebaran tiba pada pertengahan Juni mendatang. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya