Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Pelaut Minta Standar Pengupahan Pekerja Kapal Dibenahi

SELASA, 01 MEI 2018 | 11:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Para pelaut Indonesia yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pekerja Indonesia (FBTPI) menuntut kesejahteraan di peringatan Hari Buruh atau May Day.

Mereka menuntut pemerintah membenahi regulasi standar pengupahan pekerja kapal.

“Ketentuan ketenagakerjaan di bidang pelayaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Namun pada praktik di lapangan, para pengusaha pelayaran dalam berbagai kebijakannya masih mengacu kepada KUHD,” terang perwakilan pelaut Imam Syafii dalam aksi May Day di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/5).


Karena acauan itu, sambungnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak sering dilakukan perusahaan pelayaran.

“Selain itu, upah masih di bawah kata layak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan juga nihil,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mempersoalkan maraknya peredaran COP (sertifikat keterampilan) dan COC (sertifikat keahlian) pelaut palsu yang jelas merugikan pelaut juga dibeberkan olehnya.

“Ini jadi citra buruk Indonesia di kancah internasional dan penyebab terjadinya upah murah pelaut Indonesia di luar negeri,” lanjutnya.

Maka dari itu, FBTPI dalam memperingati May Day 2018 meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi tentang standar pengupahan pekerja di kapal.

“Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan penjelasannya pelaut dalam negeri harus memiliki upah sektoral nasional,” pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya