Berita

Nusantara

Halmahera Selatan Terima Penghargaan Pembangunan Daerah 2018 Dari Bappenas

SELASA, 01 MEI 2018 | 03:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kabupaten Halmahera Selatan menerima penghargaan Pembangunan Daerah 2018 dari segi nominasi perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kabupaten dalam penyelenggaraan pembangunan pembangunan daerah 2018 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Penilaian penghargaan tersebut dinilai lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Ditambah lagi penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional, akademisi serta praktisi pembangunan.

Bupati Halsel Bahrain Kasuba amat bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian PPN/Bappenas. Dia berharap prestasi ini bisa menjadi pelecut semangat untuk melaksanakan pembangunan daerah yang lebih baik.


"Ini merupakan penghargaan bagi semua rakyat Halsel dan segenap aparatur pemda yang telah bekerja keras melaksanakan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat," katanya di sela-sela menerima penghargaan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/4).

Bahrain menambahkan, Kabupaten Halsel akan terus meningkatkan kecakapan dalam melayani publik, mengawal keamanan dan ketertiban, mengelola keuangan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Hal itu menurutnya penting sebagai salah satu indikator berjalan dengan baiknya perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan.

"Halsel juga akan terus melakukan perencanaan pembangunan dengan mengacu pada kerangka ekonomi daerah, dilengkapi dengan proyeksi dan arah kebijakan, dukungan program prioritas daerah yang sesuai arah kebijakan prioritas nasional di dalam RKP 2018," kata Bahrain. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya