Berita

Deisti Astriani Tagor memberikan salam perpisahan kepada Setya Novanto sebelum masuk ke mobil tahanan/RMOL

Hukum

Mesranya Novanto Dan Deisti Meski Terpisah Jeruji Besi

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 21:04 WIB

Keharmonisan rumah tangga Setya Novanto dengan Deisti Astriani Tagor seolah tidak pernah padam meski terpisah jeruji besi.

Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak pernah absennya Deisti dalam setiap persidangan Novanto. Baik sebagai terdakwa maupun sebagai saksi perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). Ibu dari dua anak ini tetap setia menemani.

Saat Novanto dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi KTP-el, Deisti tetap hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).


Ia setia menemani Novanto di kursi pengunjung sidang hingga selesai bersaksi. Usai sidang, Deisti sempat memberi salam dan mencium pipi kanan dan kiri mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sebelum masuk ke mobil tahanan.

Bukan sekali ini Deisti memberikan perhatian kepada Novanto dalam berbagai kesempatan Deisti melakukan salam dan cipika cipiki seperti memperlihatkan bahwa keadaan rumah tangganya masih baik-baik saja.

Seperti diketahui majelis Pengadilan Tipikor memvonis 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Novanto.

Selain itu Novanto juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK. Majelis hakim juga mengabulkan permintaan JPU KPK untuk mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah menjalani hukuman. [nes]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya