Berita

Foto/Net

Nusantara

Manajemen Transportasi Laut Dishub, Buruk Deh...

Tiga Kapal Terbakar Sejak 2017
JUMAT, 27 APRIL 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejak 2017 sudah tiga kapal angkut ke Kepulauan Seri­bu, Jakarta Utara, terbakar dan meledak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak melakukan perawatan alat transportasi ke pulau utara Teluk Jakarta itu.

Kasus terbaru, Minggu pagi (22/4), satu unit kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di bagian mesin.

Akibat peristiwa tersebut lima orang mendapatkan perawatan intensif karena luka bakar, satu orang mengalami patah tulang kaki dan sisanya dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara.


Sebelumnya kapal penumpang Zahro Express terbakar di perairan Teluk Jakarta, Minggu, 1 Januari 2017. Setidaknya 23 korban din­yatakan meninggal dunia, semen­tara 17 lainnya dinyatakan hilang akibat peristiwa tersebut.

Setelah itu, menyusul kapal ter­bakar pada April 2017 di perairan Pulau Ayer, Kepulauan Seribu dan mengakibatkan satu penumpang mengalami luka bakar. 21 lainnya dinyatakan selamat.

Melihat seringnya kebakaran kapal, anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengungkapkan, audit anggaran perlu untuk mengetahui seluruh hal. Terutama kelayakan kapal.

"Dari audit ini nanti ketahuan bagaimana cara Dishub DKI Jakarta merawat dan memelihara kapal-kapal itu," kata Prabowo.

Anggota DPRD lainnya, Sub­andi, lebih tegas. Subandi yang pernah berprofesi sebagai na­khoda kapal ini mengatakan, Dishub tidak punya kompetensi merawat kapal.

Kesimpulan ini didapatnya saat dia berkunjung ke Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara. Dia menemukan kapal hibah baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak dapat di­gunakan. Padahal kapal hibah ini termasuk kapal jenis terbaru.

Dia sempat minta kru Dishub menyalakan mesin kapal itu. Na­mun, permintaan itu ditolak den­gan alasan mesin sedang rusak. "Kapalnya mogok, padahal baru dan bagus," ungkap Subandi.

Untuk itu, dia meminta ada evaluasi menyeluruh sistem penanganan dan perawatan kapal-kapal milik Dishub DKI Jakarta. Sebab, kecelakaan di laut lebih berisiko dibandingkan di darat. Makanya perlu diben­tuk badan usaha baru di bawah Dishub DKI Jakarta. Tugasnya mengawasi operasional kapal.

Menurut Subandi, rentetan kasus terbakarnya kapal terse­but menjadi bukti buruknya pengelolaan manajemen trans­portasi laut di Ibukota.

Terlebih, kata dia, daftar hitam buruknya pengelolaan transpor­tasi laut tersebut turut disumbang Dishub dengan armadanya.

"Karena itu saya memper­tanyakan kompetensi Dishub untuk merawat kapal-kapalnya. Baik itu milik sendiri atau kapal titipan," ujar Subandi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi positif penilaian yang disampaikan Komi­si Transportasi DPRD DKI. Bah­kan, dia menyebut poin mengenai minimnya kompetensi mengelola transportasi laut oleh Dishub DKI tak dapat disanggah.

"Mungkin ada benarnya dan itu masukan buat kita," kata Sandi di Balai Kota Jakarta.

Meski demikian, dia meminta agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Direktorat Perkapalan Kementerian Perhubungan (Ke­menhub) selesai melakukan penyelidikan.

"Kita tunggu hasil investi­gasinya apakah ini memang merupakan ketidakmampuan dari Dinas Perhubungan, lihat nanti," terang Sandi.

Sementara Wakil Kepala Di­shub DKI Jakarta, Sigit Wi­jatmoko menyatakan, seluruh perawatan kapal milik dinas te­lah dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Begitu juga anggaran yang diperlukan untuk perawatan telah cukup. Tidak ada kekurangan yang berpotensi menyebabkan kerusakan.

Sigit mengaku akan mengau­dit secara menyeluruh manaje­men transportasi laut di perairan Jakarta, khususnya kapal angkut menuju Kepulauan Seribu.

"Sesuai arahan Pak Wagub, ini akan menjadi momentum untuk melaksanakan audit menyelu­ruh," ujarnya.

Audit atau evaluasi, lanjutnya, akan dilakukan mulai dari kelaikan armada (kapal), dermaga, kemampuan Anak Buah Kapal (ABK) hingga prilaku masyarakat pengguna transportasi laut. Ini dilakukan setelah Komite Na­sional Keselamatan Transpor­tasi (KNKT) bersama Direktorat Perkapalan Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) melaku­kan penyelidikan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya