Berita

Setyo Wasisto/Net

Nusantara

Polri: Setelah Ada UU 6/2011 Pengawasan Orang Asing Diambil Alih Imigrasi

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 09:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam upaya melalukan pengawasan terhadap orang asing termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA), posisi Polri hanya bersifat membantu Imigrasi.

Hal ini berbeda sebelum diberlakukannya UU 6/2011 tentang Keimigrasian, dimana Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri dapat melakukan pengawasan langsung terhadap orang asing yang berada di Indonesia.

"Setelah ada UU 6/2011 semua diambil alih Imigrasi. Polri hanya melakukan pemantauan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/4).


Sebelum UU itu berlaku, Baintelkam Polri memiliki pengawas orang asing, setiap pergerakan orang asing harus melapor ke polisi.

"Kalau ada orang mencurigakan kita berhentikan, kita tangkap. Kita tanya identitasnya, kalau dia tidak ada identitas jelas, kita serahkan lagi ke Imigrasi," ujar Setyo.

Dengan demikian, kata mantan Dirintelkam Polda Metro Jaya itu mengatakan, apabila ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.

Setyo menegaskan, bila tenaga kerja asing melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, maka polisi tetap melakukan tindakan hukum.

"Dengan dasarnya adalah KUHP. Kejahatan dilakukan di Indonesia ya diproses," ujarnya menegaskan.

Setyo menambahkan, saat ini memang ada tim yang dibuat untuk pengawasan orang asing, yakni Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang bekerja di daerah. Sayangnya, tim tersebut dinilai Setyo kurang bekerja maksimal karena terbentur anggaran.

"Ya kan kita tidak ada anggarannya. Kalau polri, timpora itu kan tanpa anggaran," kata Setyo saat ditanya alasan tidak maksimalnya tim tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya