Berita

Hukum

Duit Di Brankas Villa Zumi Zola Bukan Hasil Gratifikasi

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN:

. Uang dalam brankas yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah villa di Kabupaten Tanjung Jabung Jambi adalah benar milik Zumi Zola.

"Kalau brankas itukan kemarin diklarifikasi. Karena kan pasalnya gratifikasi. Kalau ada barang kita harus klarifikasi. Kita jelaskan itu memang milik Zumi isinya," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farisi, usai menemani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4).

Ia menjelaskan uang tersebut bukan hasil gratifikasi sebagaimana disangkakan KPK kepada kliennya.


"Kan nilainya nggak sampai lima miliar, nilainya kan cuma dua miliar sekian rupiah dan ada uang dolar AS, dan ada sisa uang waktu dia kuliah di London, duit poundsterling," tukasnya.

Pihak KPK pernah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi dan sebuah villa di Tanjung Jabung dan pada saat itu pihak KPK menemukan serta menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar.

KPK kemudian melakukan penggeledahan pada Rabu kemarin (24/4), di tujuh tempat di Provinsi Jambi terkait kasus yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Tujuh tempat yang digeledah tersebut adalah kantor sebuah perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait proyek dan catatan keuangan.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018 karena pihak KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Zumi diduga mengumpulkan uang dari para kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi yang kemudian diberikan ke anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya