Berita

Foto: Dok Humas Polri

Nusantara

Segera Audit Investigatif Kebakaran Sumur Minyak Di Aceh

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aparat penegak hukum harus segera melakukan sterilisasi serta langkah antisipasi di lokalisasi semburan minyak akibat umur bor minyak di wilayah Aceh Timur, meledak.

Kejadian yang terjadi pada Rabu dini hari (25/4) pukul 01.30 WIB itu mengakibatkan 10 orang tewas dan 15 terluka parah.

"Kementerian ESDM harus segera memastikan apakah ada mis management dalam kebakaran sumur minyak tersebut. Harus ada pembinaan yang lebih efektif terhadap sumur tua yang dikelola rakyat. Mengingat secara lokasi, area tersebut merupakan bagian dari Wilayah Kerja Migas yang dikelola Pertamina EP Aset I bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah," kata anggota Komisi VII DPR, Rofi Munawar dalam keterangannya.  


Rofi juga meminta kepada otoritas resmi untuk segera melakukan penanganan kebakaran sumur dengan cermat dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang baik. Jika perlu dilakukan audit investigatif dan penyidikan yang komprehensif.

"Tegakan aturan dan tindak tegas yang telah menyebabkan peristiwa itu terjadi," tegas Rofi.

Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, jika memang sumur tua dikelola oleh masyarakat secara tradisional maka harus sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) ESDM No 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua. Khususnya pasal 9 terkait Pelaksanaan Memproduksi Minyak Bumi. Pasal 12 - 15 terkait Pembinaa dan Pengawasan. Juga beleid Pasal 16 terkait sanksi.

"Menurut informasi sumur rakyat yang terbakar kedalamannya sampe 250 meter perlu dipertanyakan, biasanya hanya 50-150. Harusnya di atas 150 meter jangan KUD yang pegang mengingat teknologinya tidak sesuai," tegasnya.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya