Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sawit Watch Laporkan PT MSAM Ke Kementerian LHK

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 01:19 WIB | LAPORAN:

PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) dilaporkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sawit Watch ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Laporan itu lantaran adanya dugaan pelanggaran oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pulau Laut, Kalimantan Selatan tersebut.

Laporan diserahkan anggota Departemen Sosial Watch, Saefullah ke Bagian Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Rabu (25/4).


"Hari ini kami baru saja melaporkan perusahaan sawit PT MSAM ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup atas sejumlah pelanggaran yang kami temukan. Laporan diterima Bapak Farid dai bagian Gakkum," kata Saefullah.

Saefullah menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait PT MSAM. Mereka berada di kawasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) lahan milik PT Inhutani II.

"Harusnya ada pelepasan hak kawasan hutan dulu, baru menjadi perkebunan. Namun yang terjadi tidak demikian, perusahaan belum memiliki izin namun sudah beroperasi dengan menanam sawit," terangnya.

Saifullah menjelaskan, beberapa waktu lalu Biro Hukum KLHK sudah mengeluarkan surat kepada PT Inhutani dan PT MSAM terkait pelanggaran tersebut. Namun, katanya, PT MSAM tak menggubrisnya dan terus melanjutkan kegiatannya menanam sawit.

"Jadi berdasar penjelasan Kementerian LHK, Biro Hukum sudah menyurati bahwa terjadi pelanggaran atas kerjasama PT Inhutani dan PT MSAM itu. Faktanya perusahaan tetap melakukan penanaman sawit dan bahkan menggusur lahan warga, termasuk kawasan pesantren dan masjid di Desa Salino, Pulau Laut, Kalimantan Selatan," tegasnya.

Karena itu, imbuh dia, Sawit Watch mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut. "Pelanggarannya sangat jelas, karena itu harus ditindak tegas. Pemerintah dalam hal ini baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun Kepolisian RI harus menegakkan hukum," tambahnya.

Selain melaporkan ke Kementerian LHK, Sawit Watch juga melaporkan dugaan intimidasi dan mengarah kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Sebab, ada penggunaan aparat bersenjata lengkap untuk mengawal operasional PT MSAM.

"Karena perusahaan menggunakan aparat bersenjata lengkap, juga menggunakan perangkat-perangkat hukum untuk mengintimidasi warga dan mengarah kriminalisasi, maka kami melaporkan ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Kami mendesak aparat yang seperti ini ditindak tegas. Aparat kepolisian itu harus berdiri tegak melindungi seluruh rakyat, mengayom rakyat bukan berdiri tegak melindungi bandar," pungkasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya