Berita

Tan Malaka/Net

Jaya Suprana

Siapa Sebenarnya Tan Malaka?

RABU, 25 APRIL 2018 | 11:23 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA tahun 1963 ketika masih remaja usia 14 tahun, saya membaca berita bahwa Tan Malaka dinobatkan oleh Presiden Soekarno sebagai pahlawan nasional sebab dianggap berjasa bagi negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Pahlawan Nasional

 
Pada masa itu saya merasa terkesan meski terus terang  saya tidak tahu siapa itu Tan Malaka. Semula saya duga dia adalah seorang WNI keturunan China dengan nama marga Tan seperti Tan Yoe Hok yang menurut pendapat saya sebenarnya juga layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional dalam bidang olahraga bulutangkis.


Kemudian urusan siapa Tan Malaka terpaksa saya lupakan, sebab saya mengembara di mancanegara demi mencari ilmu dalam bidang seni musik, seni rupa dan seni manajemen di samping mencari nafkah sebagai kartunis, pemusik dan pendidik seni musik di Jerman.

Sekembali ke Tanah Air Udara tercinta, saya disibukkan berbagai kegiatan usaha, kesenian, kebudayaan serta kemanusiaan sampai pada suatu hari saya menonton film Soedirman yang diprakarsai Letjen Kiki Syahnakri.

Dalam film tentang kepahlawanan Jenderal Besar Soedirman yang sangat saya kagumi dan hormati itu, ikut tampil Mathias Muchus berperan sebagai Tan Malaka. Dalam film tersebut, terkesan bahwa putera terbaik kelahiran Nagari Pandam Gadang sebenarnya tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional sebab dia ditampilkan sebagai sosok pengkhianat negara yang memecah belah bangsa dengan angkara murka paham komunisme.

Dicekal


Ketika saya masih dalam kebingungan, mendadak pada bulan April 2018, tersiar berita bahwa pemutaran film tentang Tan Malaka dilarang aparat kepemerintahan daerah Sumatera Barat, padahal produksi film yang dilarang itu resmi disponsori oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan telah diputar di berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta.

Jelas bahwa suasana serba kontradiktif itu membuat diri saya makin bingung mengenai siapa sebenarnya Tan Malaka. Di satu sisi, sang pendiri Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) dijunjung tinggi sebagai pahlawan nasional, sementara di sisi lain dihujat sebagai pengkhianat bangsa, sehingga film tentang dirinya pun dilarang diputar seolah rakyat Indonesia memang hidup di jamanow namun penguasa masih hidup di zaman Orba.

Maka besar harapan saya, pihak pemerintah Indonesia di masa Oref alias Orde Reformasi ini sebagai pihak yang sedang berkuasa dan berwenang berkenan mengumumkan maklumat resmi yang tegas dan lugas menegaskan informasi yang tepat dan benar tentang siapa sebenarnya pahlawan nasional bernama Tan Malaka itu agar masyarakat Indonesia masa kini, termasuk saya, tidak bingung dalam menetapkan sikap dan pandangan terhadap Tan Malaka.

Jangan sampai ada warga Indonesia jamanow dilaporkan ke Bareskrim atau ditangkap polisi akibat kriminal melanggar peraturan serta kebijakan pemerintah gara-gara tidak tahu bagaimana menentukan sikap dirinya terhadap seorang tokoh pahlawan nasional. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya