Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Vonis Novanto Lebih Rendah Dari Tuntutan, Begini Respon Jaksa KPK

RABU, 25 APRIL 2018 | 00:23 WIB | LAPORAN:

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-El), Setya Novanto lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Lalu bagaimana respon Jaksa KPK?

"Enggak ada masalah, hampir sama kok dengan tuntutan jaksa," jelas Jaksa KPK Abdul Basir ketika dikonfirmasi, Selasa (24/4).


Pada pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK pada Kamis (29/3) lalu Jaksa KPK menuntut Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar serta mencabut hak berpolitiknya selama lima tahun.

Selain itu Novanto juga diminta membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollas AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Namun Majelis Hakim hanya mengabulkan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan serta membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollas AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Sementara pencabutan hak berpolitiknya selama lima tahun sesudah keluar dari penjara dikabulkan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya