Berita

Foto/Net

Hukum

140 Personel Polisi Amankan Sidang Vonis Novanto

SELASA, 24 APRIL 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Sidang putusan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang (24/4).

Sidang vonis ini menyedot banyak perhatian, sehingga ruang persidangan penuh sejak pagi hari.

Aparat kepolisian dari Polsek Kemayoran pun menerjunkan 140 personel untuk mengamankan jalannya persidangan.


"Untuk saat ini yang kita turunkan 140 personil baik dari polda, polres dan polsek," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar di lokasi.

Ratusan personel disebar di beberapa titik gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, dan hanya ada beberapa personel di pintu ruang sidang.

Mantan Ketua DPR RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebelumnya dituntut 16 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan disebut mengintervensi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2013. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya