Berita

Foto/Net

Nusantara

DPRD DKI Miskin Regulasi

Anggaran Naik, Kinerja Jeblok
SELASA, 24 APRIL 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fungsi legislasi DPRD DKI disorot. Memasuki, tengah tahun 2018, regulasi yang disahkan masih sangat minima­lis. Hal itu, terlihat jelas dari masih banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

Dari, target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018, baru empat yang disahkan men­jadi Peraturan Daerah (Perda). Itu pun pembahasannyasejak 2017, baru disahkan Selasa (10/4) lalu. Yakni, Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anies-Sandi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus me­nilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lemah, karena minim mengeluarkan produk perda. Menurutnya, dewan di Kebon Sirih terlalu sibuk memikirkan kepentinganpribadi dan kelompok, se­hingga kepentingan publik terlupakan.


"Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. Sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun hutang 2017," kritiknya.

Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun. Misalnya, dalam APBD2018 alokasi pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6,4 miliar. Anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD2016 Rp 115 miliar, APBD2017 Rp 100,13 miliar,dan APBD2018 Rp 126 miliar.

"Ini cukup menyedihkan. Setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudahlah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus)," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda DPRD DKI Lulung Abraham Lunggan berdalih, baru menjabat Ketua Bapemperda enam bulan, menggantikan Muhamad Taufik. Sehingga butuh waktu menuntaskan hutang raperda.

Kemudian, kata Lulung, sekarang sebelum disahkan menjadi Perda, mesti mendap­atkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Di Kemendagri yang bikin lama," ungkapnya lagi.

Saat ditanya sudah bera­pa Raperda yang dibahas Bapemperda, bekas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI itu menyatakan, belum ada. Saat ini, Raperda Perpakiran baru akan dalam proses pembahasan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya