Berita

Azas Tigor Nainggolan/RMOL

Bisnis

Pemerintah Masih Abai Terhadap Payung Hukum Ojek Online

SENIN, 23 APRIL 2018 | 23:25 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pemerintah masih abai terhadap payung hukum kendaraan roda dua sebagai bagian dari transportasi online.

Hal itu diutarakan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Senin (23/4).

"Pemerintah ini enggak jelas sikapnya sudah tiga tahun berkembang ini, terhadap ojol (Ojek Online) belum ada regulasi payung hukumnya sehingga juga akibatnya tarif itu bisa jadi macam-macam," jelasnya.


Menurut dia, pemerintah perlu dengan segera dan secara tegas mengeluarkan payung hukum terhadap para Ojol, serta dapat memperhitungkannya sebagai bagian dari moda angkutan umum dengan mengeluarkan minimal Peraturan Menteri (PerMen).

"Setidaknya regulasi payung hukum yang dikeluarkan nanti Peraturan Menteri lah, itu sudah cukup sebagai langkah awal sebelum merevisi UU no.22 tahun 2009, supaya ada pengakuan pada transportasi online, regulasi selanjutnya mengakui roda dua sebagai angkutan umum, itu yang penting," ujar Azas Tigor.

Tak hanya itu, tarif wajar pengguna yang harus diberikan kepada para driver ojek online adalah sekitar Rp 3200,-.

"Minimal tarif itu sekitar Rp, 3200 dan itu nanti akan kami sampaikan ke pemerintah, ke DPR sudah, nanti juga kepada aplikator, kepada perusahaan, supaya mereka menentukan tarif minimal ini menjadi tarif pengguna, kami tidak mengeluh tarif yang sama. Terserah masing-masing perusahaan mau menggunakan tarifnya seperti apa, yang terpenting syarat minimal seperti tadi itu," paparnya.

Azas Tigor mengimbau pemerintah agar dapat tegas terhadap status aplikator apakah sebagai penjual aplikasi atau sebagai perusahaan transportasi.

"Jadi nanti tolong segera, pemerintah juga harus tegas nih terhadap aplikator, kalau aplikator ya aplikator jangan jadi perusahaan angkutan umum atau operator angkutan umum begitu, harus jelas," imbuhnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya