Berita

Hukum

Bareskrim Bantah Aniaya Bos First Travel

SENIN, 23 APRIL 2018 | 21:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menepis tudingan bos First Travel Andika Surachman dalam persidangan yang menyebut dirinya diintimidasi saat diperiksa penyidik.

"Gak mungkin penyidik melakukan itu," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/4).

"Kan dia bolak balik dan diperiksa. Tidak ada tanda-tanda dia dianiaya kan selama penyidikan," tambahnya.


Menurut Herry, selama dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka selalu didampingi oleh kuasa hukumnya. Herry justru heran untuk apa Polisi melakukan intimidasi terhadap pelaku.

Dalam persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok, Andika mengaku dimasukan ke dalam sebuah ruang kecil dana ia mengaku disitu dipukul serta diancam.

"Masukin ruangan mana maksud dia? Bareskrim mana ada ruang pemeriksaan khusus? Semua ruang pemeriksaan biasa dimana semua orang lewat," tepis Herry.

Adapun ruangan khusus yang dimaksud, mungkin kata Herry adalah ruang kerja milik Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) yang diperuntukan untuk memeriksa Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Hasibuan.

"Itu bukan ruang khusus. Ruang kerja Kasubdit," ujarnya.

Herry menyesalkan pernyataan Andika dalam persidangan itu, menurutnya, hal itu justru merugikan dirinya lantaran berbohong dalam persidangan. Herry menduga pernyataan itu dilontarkan Andika untuk menghidari jerat hukum.

"Dia mau berusaha menghindari jeratan hukum. Kasihan kalau dia ngomong gitu. Bicara sesuatu yang tidak benar," pungkas jenderal bintang satu itu.

Andika dalam persidangannya hari ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat mengaku terpaksa menandatangani BAP itu lantaran penyidik menintimidasinya di sebuah ruangan kecil sebelum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan.

"Iya, karena saya dalam tekanan, intimidasi, seperti pemukulan dan ancaman. Sebelum dibuat BAP, kita ditempatkan di ruangan. Di situ selalu diintimidasi," ucap Andika kepada Jaksa.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya