Berita

Nusantara

Bawa 29 Ribu Ton Beras, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan Di Nunukan

SENIN, 23 APRIL 2018 | 05:31 WIB | LAPORAN:

TNI AL mengamankan Kapal kargo berbendera Vietnam yang masuk ke perairan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia.

Diduga kapal bernama MV Dong Tien Phu Golden itu ingin membongkar muatan di tengah laut. TNI AL pun menggiring kapal yang mengangkut 29.000 ton beras ini ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka, Nasution menjelaskan dari pemeriksaan kapal tersebut memiliki dokumen lengkap. Pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran keimigrasian.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan antar negara, semua kru kapal berbendera Vietnam itu lengkap," ujar dia seperti diberitakan Antara, Minggu (22/4).

Kapal Vietnam dengan kapasitas 1.599 Gross Ton dinakhodai Nguyen Huu Phong ini memiliki kru sebanyak 13 orang, masing-masing sembilan warga negara Vietnam dan empat warga negara India.

Dalam pemeriksaan kapal bertujuan ke Labuan Negeri Sabah, Malaysia dengan mengangkut 29.000 ton beras atau 116.000 karung masing-masing netto 25 kilo gram.

Nama-nama kru kapal milik Dhong Thien Phu Mien Nam JSC ini asal Vietnam adalah Nguyen Sy Duc (28) asal Vietnam nomor paspor C 7474298, Pham Hai Thao (24) nomor paspor C 4541712, Nguyen Huu Phong (36) nomor paspor B 7615902, Pham Van Tri (31) nomor paspor C 4747590.

Kemudian lainnya bernama Vu Dinh Si (34) nomor paspor C 0300413, Nguyen Thanh Dung (51) nomor paspor B 50991199, Bui Xuan Quynh (27) nomor paspor B 5203452, Le Chao The (36) nomor paspor C 4146623 dan Le Mai Luc (35) nomor paspor C 3558292.

Sedangkan empat kru asal India masing-masing Harpal Singh (23) nomor paspor P 6359215, Deepak Raj (25) nomor paspor Z 2212309, Sachin (23) nomor paspor L 8444602 dan Murali Govindappa (24) nomor paspor P 2893135.

"Kru kapal Vietnam ini memiliki dokumen resmi, sehingga dibenarkan memasuki wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan pada Kamis (19/4). Kami tidak menemukan pelanggaran keimigrasian," pungkasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya