Berita

Foto/Net

Hukum

Tidak Benar PLP Caplok Tanah Milik Keluarga Ryamizard

SENIN, 23 APRIL 2018 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak benar PT Palm Lampung Persada (PLP) mencaplok tanah milik keluarga besar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dua saksi yang dihadirkan tim hukum dalam sidang gugatan putusan sita eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan plasma sawit di Way Kanan di PN Blambangan Umpu membuktikan tidak terjadi pencaplokan tanah oleh PT PLP.

"Semua sudah jelas (batas) tanah milik Nataragung dan PT PLP," ujar kuasa hukum PT PLP, Syawaludin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/4).


Syawaluddin menegaskan memiliki bukti baru yang tidak pernah dihadirkan di sidang sebelumnya. Pihaknya juga menegaskan mengajukan PK untuk menunda eksekusi.

"Selama proses hukum masih berlangsung tidak boleh ada upaya eksekusi hingga keputusan PK ditetapkan. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus Mesuji," katanya.

Syawaluddin mengatakan ada puluhan ribu warga yang menggantungkan hidupnya kepada perusahaan PLP.

"Jika negara tidak bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum terkait nasib ribuan masyarakat yang ada di 27 desa agar tidak terjadi gejolak dan konflik sosial Mesuji jilid 2," jelasnya.

Ditambahkan kuasa hukum PT PLP lainnya, Ahmad Maulana, PT PLP punya Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Nomor: BPN.460/03/YY-4/1997 tentang Pemberian Izin Lokasi Laham Plasma Kepada PT Palm Lampung Persada untuk keperluan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 3.175 hektar yang terletak di Desa Bumiagung, Runtai, Kaeangan, Tulangbawang, Mesir Ilir, Giriharjo Kecamatan Bahuga.

"Jadi tidak ada daerah Nataragung yang masuk ke lahan PT PLP," ujar Ahmad Maulana.[nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya