Berita

Foto/Net

Hukum

Tidak Benar PLP Caplok Tanah Milik Keluarga Ryamizard

SENIN, 23 APRIL 2018 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak benar PT Palm Lampung Persada (PLP) mencaplok tanah milik keluarga besar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dua saksi yang dihadirkan tim hukum dalam sidang gugatan putusan sita eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan plasma sawit di Way Kanan di PN Blambangan Umpu membuktikan tidak terjadi pencaplokan tanah oleh PT PLP.

"Semua sudah jelas (batas) tanah milik Nataragung dan PT PLP," ujar kuasa hukum PT PLP, Syawaludin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/4).


Syawaluddin menegaskan memiliki bukti baru yang tidak pernah dihadirkan di sidang sebelumnya. Pihaknya juga menegaskan mengajukan PK untuk menunda eksekusi.

"Selama proses hukum masih berlangsung tidak boleh ada upaya eksekusi hingga keputusan PK ditetapkan. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus Mesuji," katanya.

Syawaluddin mengatakan ada puluhan ribu warga yang menggantungkan hidupnya kepada perusahaan PLP.

"Jika negara tidak bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum terkait nasib ribuan masyarakat yang ada di 27 desa agar tidak terjadi gejolak dan konflik sosial Mesuji jilid 2," jelasnya.

Ditambahkan kuasa hukum PT PLP lainnya, Ahmad Maulana, PT PLP punya Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Nomor: BPN.460/03/YY-4/1997 tentang Pemberian Izin Lokasi Laham Plasma Kepada PT Palm Lampung Persada untuk keperluan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 3.175 hektar yang terletak di Desa Bumiagung, Runtai, Kaeangan, Tulangbawang, Mesir Ilir, Giriharjo Kecamatan Bahuga.

"Jadi tidak ada daerah Nataragung yang masuk ke lahan PT PLP," ujar Ahmad Maulana.[nes]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya