Berita

Ardiansyah Paman (tengah)/RMOL

Hukum

Wewenang BPKN Terbatas Lindungi Hak Konsumen

MINGGU, 22 APRIL 2018 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Hari Konsumen diperingati Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan menggelar sosialisasi hak-hak konsumen dan donor darah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (22/4).

Hari Konsumen di Indonesia ditetapkan setiap tanggal 20 April.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman menekankan betapa pentingnya perlindungan konsumen. Terutama, hak konsumen mendapatkan harga yang sesuai yang sudah ditetapkan.

Ia menyoroti banyaknya permainan harga di toko retail modern maupun mini market.

"Kalau ada perbedaan antara harga yang ditayangkan di rak dengan yang ditagih oleh kasir, maka harga terendah yang digunakan, itu hak konsumen. Kalau misalnya harga di rak itu 10 lalu ditagih 11, maka yang berlaku yang 10 itu," jelasnya saat car free day di Bundaran HI.

Meski begitu, kata dia, BPKN tidak bisa berbuat banyak selain menerima komplain dan memproses untuk selanjutnya disampaikan kepada lembaga berwenang.

Untuk retail-retail 'nakal' menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian sebagai pembina dan pembuat regulasi dalam sektor bisnis.

"Hanya saja BPKN memastikan bahwa regulasi yang ada dijalankan sebagaimana mestinya," demikian Ardiyansyah.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya