Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

GPII: Novanto Sedang Memainkan Drama KTP-El

SABTU, 21 APRIL 2018 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Penolakan nota pembelaan (pledoi) terdakwa skandal korupsi pengadaan KTP-El, Setya Novanto oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat.

Begitu diutarakan Koordinator Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya, Herlambang di Jakarta, Sabtu (21/4).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang sebelumnya menyebutkan bahwa nyanyian Novanto tidak benar karena dibantah oleh saksi-saksi lain. Salah satunya, tersangka Made Oka Masagung.


"Pada prinsipnya kami memahami ada keputusan yang tegas oleh JPU pada KPK dan kami apresiasi itu. Sebab, ada pihak yang menilai Setnov sedang memainkan drama kasus e-KTP," jelas Herlambang.

Penolakan permohonan Justice Collaborator Novanto oleh Jaksa KPK juga dirasa sesuai dengan rentetan peristiwa selama kasus itu bergulir di persidangan. Dimana Novanto masih dirasa sebagai otak dari kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

"Kami juga setuju tolak pengajuan status JC kepada Setnov," tandasnya.

Jaksa menuntut Setya Novanto hukuman pidana 16 tahun. Selain menuntut Setya dijebloskan ke dalam bui, jaksa juga menghukum Setya untuk membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti 7435 dolar Amrika Serikat. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya