Berita

Arman Hanis-Bobby Manalu/Net

Nusantara

Nahkoda Baru, Peradi Jakpus Menuju Organisasi Tanggap

SABTU, 21 APRIL 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat masa jabatan 2018-2023 resmi dilantik. Pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Thomas Tampubolon.

Acara pelantikan DPC Peradi Jakpus yang digelar di Grand Ballroom Pullman Hotel Jakarta, Jumat malam (20/4), mengusung tema 'DPC Peradi Jakpus Menuju Organisasi Advokat Yang Tanggap, Solid dan Maju'.

"Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan DPN Peradi No. KEP.039/PERADI/DPN/lll/2018 tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jakarta Pusat masa jabatan 2018-2023 yang dipimpin oleh Arman Hanis selaku ketua dan Bobby Manalu selaku sekretaris," kata Thomas saat membacakan surat keputusan pelantikan.


Thomas menjelaskan, dengan adanya pelantikan ini menandakan bahwa kebersamaan antar anggota dan pengurus harus terus ditingkatkan. Karena itu, DPN Peradi akan selalu memberikan dukungan kepada setiap DPC dalam rangka melakukan regenerasi kepengurusan sehingga memperkuat induk organisasi para advokat Indonesia ini.

"Harapan kami, DPC harus bersinergi dengan DPN dalam melaksanakan program kerja. Dan kita bentuk integritas organisasi dengan karya dan kerja demi menjawab tantangan ke depan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakous Arman Hanis dalam sambutannya menghimbau kepada para pengurus dan anggotanya untuk bersama-sama mengemban amanah yang diberikan untuk mengabdi dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kemajuan organisasi Peradi.

"Di tengah tugas dan tanggung jawab rekan-rekan advokat melayani klien, besar harapan saya selaku pengurus DPC Peradi Jakpus masa jabatan 2018-2023, tetap dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan maupun program kerja DPC Peradi Jakpus nantinya," ungkap Arman seperti dalam keterangnnya sesaat lalu.

Di sisi lain, Bobby Manalu selaku sekretaris menambahkan bahwa dalam program kerja, pihaknya memberikan pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum. Hal tersebut juga merupakan amanah UU Advokat yang harus dijalankan bagi setiap advokat dan organisasi advokat.

"Kami punya divisi khusus pembelaan untuk masyarakat sifatnya probono alias gratis, jadi di DPC Peradi Jakarta Pusat jika masyarakat ada keluhan atau minta bantuan, kami bisa berikan secara gratis. Sekretariat kita ada di Gedung Sarinah lantai 9 sementara ini kita punya pembelaan profesi dan bantuan hukum. Jadi masyarakat tidak usah takut mengenai biaya yang mahal," tutupnya. [rus]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya