Berita

Foto: Repro

Jaya Suprana

Menghormati Kontrak Politik Jakarta Baru

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 16:24 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERKESAN banyak pihak sudah lupa atau sengaja tidak mau ingat  fakta sejarah bahwa pada hari Sabtu 15 September 2012, di Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara sebagai upaya mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur, Ir. H. Joko Widodo bersama rakyat  yang tergabung di Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC) menjalin kesepakatan yang secara hitam di atas putih tertulis ke dalam sebuah Kontrak Politik JAKARTA BARU.

Menata Bukan Menggusur
Di dalam Kontrak Politik berjudul JAKARTA BARU dengan sub judul  Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga terabadikan kesepakatan:

1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota

1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota

2. Pemenuhan dan perlindungan hak – hak warga kota , meliputi a) Kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata.Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung – kampung miskin. c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.  Secarik kertas berisi Kontrak Politik JAKARTA BARU itu pada hakikatnya selaras dengan sukma sila-sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di samping juga merupakan pengejawantahan semangat pembangunan berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai  pedoman proses pembangunan kota, daerah, kawasan, industri, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan”.

Menepati Janji
Ketika menjadi Gubernur Jakarta, terbukti  Ir. H. Joko Widodo berupaya menepati janji-janji yang tertuang di dalam Kontrak Politik JAKARTA BARU.

Namun Jokowi kemudian terpilih menjadi presiden republik Indonesia. Sejak itu, Pemerintah DKI Jakarta tidak menghiraukan Kontrak Politik JAKARTA BARU sehingga tanpa dibebani rasa bersalah mewujudkan kebijakan menggusur rakyat secara paksa bahkan tak segan melanggar hukum dan HAM.

Syukur Alhamdullilah, Gubernur Jakarta masa bakti 2017-2022, Anies Baswedan didampingi Wagub Sandiaga Uno berkenan menghormati Kontrak Politik JAKARTA BARU dengan terbukti berupaya bukan menggusur namun menata kawasan bantaran sungai Ciliwung.

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memohon kepada para pendukung kebijakan pembangunan dengan angkara murka menggusur rakyat berkenan tidak menghambat upaya Gubernur Anies dan Wagub Sandi menghormati Kontak Politik JAKARTA BARU  sebagai upaya Ir. H. Joko Widodo mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur tanpa secara paksa menggusur rakyat yang jelas bertentangan dengan mazhab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB (termasuk Indonesia) sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI mau pun sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya