Berita

Foto/Net

Nusantara

Jakarta Tetap Macet Deh...

Flyover & Underpass Tanpa ERP
JUMAT, 20 APRIL 2018 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan tiga flyover dan tiga underpass demi mengurangi kemacetan di Ibukota. Hasilnya hanya maksimal di sekitar flyover dan underpass. Tapi terjadi penambahan kemacetan di kawasan lainnya.

Untuk itu, masih diperlukan upaya lain, seperti manajemen lalu lintas atau pembatasan peng-gunaan kendaraan dengan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar.

"Nah kalau kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ini diberlakukan seiring penambahan infrastruktur jalan, maka baru bisa melepas kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, di Jakarta.


Menurutnya, penambahan infrastruktur jalan tidak melepas kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum. Para pengguna kendaraan pribadi hanya mencari jalan lain agar terhindar dari kemacetan atau hanya melewati infrastruktur jalan baru tersebut.

Justru, lanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan akan menimbulkan kemacetan di daerah lain. Ini karena adanya efek balon.

"Kayak balon. Di sini dipencet, di sana membelendung. Karena enggak melepas kendaraann pribadi, malah numpuk di tempat lain," tambahnya.

Mengenai kapan ERP diterapkan, Andri mengatakan, saat ini masih dalam tahap proses lelang. Dia menargetkan lelang sudah selesai sebelum Oktober 2018, karena pada bulan itu pembangunan gate ERP harus sudah dimulai. Andri mengungkapkan pembangunan ERP membutuhkan waktu 10 hingga 12 bulan. Maka dia menargetkan ERP dapat diterapkan pada Oktober 2019.

"Ini sangat bertepatan dengan pengoperasian MRT Jakarta yang direncanakan beroperasi penuh pada Maret 2019," terangnya.

Artinya, kata bekas Camat Jatinegara itu, penerapan ERP dilaksanakan setelah Pemprov DKI berhasil menyediakan transportasi massal alternatif bagi warga Jakarta. Kalau warga tidak mau terkena ERP, maka mereka bisa menggunakan MRT dan moda transprotasi massal lainnya seperti kereta api dan bus rapis transit (BRT) Transjakarta.

"Rute yang akan diterapkan ERP ada sebanyak dua rute. Yaitu, Jalan Sudirman dan Jalan H Rasuna Said,"  ucapnya.

Di kawasan Jalan Sudirman, jalur jalan yang akan dikenai ERP adalah Bundaran Hotel Indonesia ke Senayan dan Senayan ke Bundaran Hotel Indonesia.

Sedangkan di kawasan H Rasuna Said, jalur yang dilintasi adalah Kuningan-Warung Buncit hingga masuk Menteng.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjanjikan sistem jalan berbayar ini diterapkan pada 2019. "Sekarang masuk ke tahapan lelang. Rencananya, pada 2019 akan diterapkan di DKI Jakarta,"  ujar Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta su-dah melakukan uji coba ERP di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said, 15 Juli 2014. Uji coba dilakukan oleh dua perusahaan berbeda. Di Jalan Sudirman diuji coba oleh Kapsch, perusahaan asal Swedia. Sementara yang di Jalan Rasuna Said oleh Qfree, perusahaan asal Norwegia. Namun, uji coba ini telah berhenti sejak Desember 2014. Sejak saat itu, kepastian penerapan ERP di Jakarta se-makin terkatung-katung dan tidak ada kejelasan untuk diter-apkan di Jakarta.

Karena lelang investasi ini baru pertama dilakukan oleh Pemprov DKI, maka untuk pengembalian investasi yang akan dikeluarkan swasta dalam membangun ERP di dua rute tidak akan dalam sistem BOT (buil, operate, transfer). Dengan kata lain, tidak lagi swasta yang membangun lalu mengoperasikan ERP dalam jangka waktu 20-30 tahun kemudian baru diserahkan kepada Pemprov DKI.

Berdasarkan informasi dari perusahaan swasta yang telah menerapkan uji coba ERP di Jalan Sudirman dan Jalan H Rasuna Said, investasi yang dibutuhkan untuk membangun ERPsekitar 300-400 juta dolar Amerika. Atau setara dengan Rp 4-5 triliun rupiah. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya