Berita

Foto: Net

Nusantara

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir Yang Tidak Sesuai Aturan

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 05:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tarif parkir tinggi masih menjadi masalah yang dikeluhkan masyarakat Kota Palembang.

Padahal, walikota dan sekretaris daerah (sekda) Kota Palembang sudah sering melakukan inspeksi mendadak terhadap para juru parkir. Namun para juruparkir (jukir) masih saja nakal dan meminta retribusi parkir di luar aturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sebagaimana diberitakan RMOL Sumsel, Kamis (19/4), tarif parkir yang di luar aturan Pemda itu dirasakan oleh seorang warga bernama Narto. Dia diminta uang parkir di luar ketentuan saat parkir di Benteng Kuto Besak (BKB).


"Harusnya kan untuk motor Rp 1.000 mobil Rp 2.000. Tapi saya tadi dipinta Rp 5.000 untuk parkir motor," jelasnya.

Hal yang sama juga dialami Feri (38). Dirinya mengaku diminta uang parkir sebesar Rp 4.000 oleh oknum jukir di kawasan Rumah Sakit (RS) AK. Gani Palembang.

Meski telah mendapat karcis yang tertulis nominal Rp 2.000, tetap saja jukir meminta uang sebesar Rp 5.000, dengan alasan tarif Rp 2.000 hanya untuk pengunjung RS.

"Saat saya parkir saya ditanya mau kemana, terus saya jawab mau ke BKB, terus dikeluarkan karcis bertuliskan tarif parkir dengan besaran Rp2.000, tapi saat saya berikan uang Rp5.000 jukir tidak memberikan uang kembalian. Saat saya tanya mana kembalian, jukir tersebut bilang tarif parkir Rp5.000, untuk tarif Rp2.000 hanya untuk pengunjung RS dan setelah saya minta lagi hanya dikembalikan Rp1.000," terangnya.

Feri mengaku bingung dengan tarif parkir di Palembang. Karena jukirnya seenaknya menerapkan tarif di luar ketentuan.

"Harusnya ini ditindak, jangan cuma menunggu laporan masyarakat. Awasi dan tindak, kasian masyarakat apalagi jukir di Palembang hampir rata-rata dikelola oleh preman," ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, sesuai instruksi Sekda usai melakukan operasi tangkap tangan,  Pemkot Palembang akan mendirikan pos pantau untuk mengawasi masalah parkir ini, khususnya di kawasan destinasi wisata wisata.

Pos pantau ini, nantinya akan diisi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang tentang masalah parkir tersebut.

"Sudah kami rapatkan, dan akan segera diterapkan. Nanti selain OPD juga, akan dibantu dari Polri dan TNI. Bahkan, rencananya penindakan tegas akan dilakukan seperti penindakan secara hukum," tegasnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Dishub Kota Palembang ini sudah melakukam koordinasi dengan pihak kepolisian, dan akan meindak tegas jukir nakal yang meminta retribusi parkir diatas ketentian Perda 16/2011, yakni tarif parkir bagi kendaraan roda dua ialah sebesar Rp 1.000 sedangkan kendaraan roda empat Rp 2.000.

"Kami minta petugas pos pantau bertindak tegas, jika mendapati jukir nakal segera tangkap dan serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," ungkapnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya