Berita

Rusmadi Wongso/Net

Nusantara

Program Perhutanan Sosial Rusmadi-Safaruddin Dapat Apresiasi

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN:

Program perhutanan sosial seluas 600 ribu hektare yang ditawarkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Timur Rusmadi Wongso-Safaruddin diapresiasi kalangan akademisi.

Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan itu dinilai sebagai sebuah terobosan.

"Program perhutanan sosial merupakan jawaban konkret atas sejumlah persoalan adat, lingkungan dan harkat masyarakat sekitar hutan," ujar Guru Besar Universitas Mulawarwan, Prof Dr Daddy Ruchiyat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (19/4).


Daddy mengatakan dalam konsep perencanaan wilayah, hutan di Kaltim berada pada posisi strategis.

Keberlanjutan hidup, lingkungan hidup dan harkat masyarakat sekitar hutan, tambah Daddy, merupakan fondasi bagi terwujudnya Kaltim bermartabat.

"Transformasi ekonomi daerah kita ini tak mungkin dapat berlangsung, jika kawasan hulu ekonomi dan perekonomian tidak disentu," katanya.

Dia mengatakan payung hukum program perhutanan sosial sangat jelas. Permen Kehutanan, Nomor 89 tahun 2014 tentang Hutan Desa, lalu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012 tentang pengelolaan hutan adat yang dikembalikan kepada masyarakat hutan adat dan hutan adat bukan merupakan hutan negara, melainkan tanah adat yang harus dilestarikan.

Daddy menyebut angka 600 ribu hektare yang dicanangkan pasangan cagub dan cawagub yang diusung PDIP dan Hanura bagi perhutanan sosial itu merupakan angka yang realistis dan sangat mungkin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.

"Tinggal eksekusinya di lapangan yang menyertakan seluruh pemangku kepentingannya," katanya.

Program perhutanan sosial yang dipatok oleh Rusmadi, menurut Daddy, memiliki paradigma bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan mulai dari kota, melainkan pembangunan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat pinggiran atau masyarakat sekitar hutan.

"Program ini juga memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia," ujarnya.

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.

Program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

"Saya yakin peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan," tandasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya