Berita

Foto: RMOL

Hukum

NasDem Tantang KPK Bubarkan Parpol Kalau Terbukti Korupsi

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani bertindak tegas membubarkan partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate menegaskan, aturan perundang-undangan yang berlaku memungkinkan lembaga antirasuah untuk melakukan itu apabila memang ada bukti yang cukup.

"Sudah jelas di UU Parpol mengatur pembubaran partai itu. KPK harus berani dong, kalau sudah jelas alur dana mengalir ke Munas ke Rakernas, bubarkan kantor itu," ungkapnya dalam diskusi Fox Point Indonesia yang bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di Jakarta, Kamis (19/4).


Meski demikian, Jhonny akui bahwa KPK tidak bisa serta-merta membubarkan sebuah partai. Mereka harus terlebih dahulu menuntut pembubaran sebuah partai ke meja hijau.

"Tapi keputusan itu hanya wakil tuhan di bumi yang bisa menentukan, hakim. Norma hukum jelas, tinggal tuntutan KPK, jaksa, tuntut orang tuntut partai," demikian anak buah Surya Paloh ini. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya