Berita

Foto: RMOL

Hukum

NasDem Tantang KPK Bubarkan Parpol Kalau Terbukti Korupsi

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani bertindak tegas membubarkan partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate menegaskan, aturan perundang-undangan yang berlaku memungkinkan lembaga antirasuah untuk melakukan itu apabila memang ada bukti yang cukup.

"Sudah jelas di UU Parpol mengatur pembubaran partai itu. KPK harus berani dong, kalau sudah jelas alur dana mengalir ke Munas ke Rakernas, bubarkan kantor itu," ungkapnya dalam diskusi Fox Point Indonesia yang bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di Jakarta, Kamis (19/4).


Meski demikian, Jhonny akui bahwa KPK tidak bisa serta-merta membubarkan sebuah partai. Mereka harus terlebih dahulu menuntut pembubaran sebuah partai ke meja hijau.

"Tapi keputusan itu hanya wakil tuhan di bumi yang bisa menentukan, hakim. Norma hukum jelas, tinggal tuntutan KPK, jaksa, tuntut orang tuntut partai," demikian anak buah Surya Paloh ini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya