Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/RMOL

Hukum

Setelah Diperiksa Polisi, Pelapor Rocky Gerung Bingung Setelah Ini Mau Apa?

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya sebagai saksi pelapor Rocky Gerung.

Dalam pengakuannya, Permadi tak tahu langkah ke depannya untuk menguatkan laporannya tersebut, termasuk apakah nanti memanggil ahli bahasa guna menjelaskan konteks perkataan Rocky Gerung soal kitab suci fiksi.

“Saya kan bukan orang hukum saya terus terang tidak mengerti ini langkahnya apa, saya nanti ikut aja nanti gimana langkahnya,” kata Abu Janda di depan gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).


"Jadi jangan tanya saya langkahnya gimana saya nggak ngerti, Pak Polisi yang ngerti," tekannya menambahkan.

Abu Janda mengaku hanya memenuhi panggilan kepolisian. Dalam proses pemeriksaan ini ia membawa serta bukti-bukti seperti soft file tayangan program ILC yang diunggah oleh akun official TVOne dan beberapa lembar keterangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk menjelaskan arti fiksi.

"Sudah kami siapkan ini bukti dari channel resminya ILC TVOne di Youtube dan kami ada beberapa bukti bukti juga kita print, nanti kami akan serahkan ke Pak Polisi," ujarnya.

Ia berpendapat, meskipun Rocky Gerung telah membantah apa yang dikatakanya tentang Kitab Suci Fiksi tidak merujuk kepada kitab yang dipercayai umat beragama, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan dasar.

"Terlapor ini tidak bisa bermain kata bahwa kalau dia menggunakan KBBI, kitab suci adalah Al Quran dan Injil. Kecuali kalau dia pake bahasa Prancis. Makanya acuannya KBBI," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya