Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/RMOL

Hukum

Setelah Diperiksa Polisi, Pelapor Rocky Gerung Bingung Setelah Ini Mau Apa?

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya sebagai saksi pelapor Rocky Gerung.

Dalam pengakuannya, Permadi tak tahu langkah ke depannya untuk menguatkan laporannya tersebut, termasuk apakah nanti memanggil ahli bahasa guna menjelaskan konteks perkataan Rocky Gerung soal kitab suci fiksi.

“Saya kan bukan orang hukum saya terus terang tidak mengerti ini langkahnya apa, saya nanti ikut aja nanti gimana langkahnya,” kata Abu Janda di depan gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).


"Jadi jangan tanya saya langkahnya gimana saya nggak ngerti, Pak Polisi yang ngerti," tekannya menambahkan.

Abu Janda mengaku hanya memenuhi panggilan kepolisian. Dalam proses pemeriksaan ini ia membawa serta bukti-bukti seperti soft file tayangan program ILC yang diunggah oleh akun official TVOne dan beberapa lembar keterangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk menjelaskan arti fiksi.

"Sudah kami siapkan ini bukti dari channel resminya ILC TVOne di Youtube dan kami ada beberapa bukti bukti juga kita print, nanti kami akan serahkan ke Pak Polisi," ujarnya.

Ia berpendapat, meskipun Rocky Gerung telah membantah apa yang dikatakanya tentang Kitab Suci Fiksi tidak merujuk kepada kitab yang dipercayai umat beragama, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan dasar.

"Terlapor ini tidak bisa bermain kata bahwa kalau dia menggunakan KBBI, kitab suci adalah Al Quran dan Injil. Kecuali kalau dia pake bahasa Prancis. Makanya acuannya KBBI," pungkasnya.[wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya