Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/RMOL

Hukum

Setelah Diperiksa Polisi, Pelapor Rocky Gerung Bingung Setelah Ini Mau Apa?

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya sebagai saksi pelapor Rocky Gerung.

Dalam pengakuannya, Permadi tak tahu langkah ke depannya untuk menguatkan laporannya tersebut, termasuk apakah nanti memanggil ahli bahasa guna menjelaskan konteks perkataan Rocky Gerung soal kitab suci fiksi.

“Saya kan bukan orang hukum saya terus terang tidak mengerti ini langkahnya apa, saya nanti ikut aja nanti gimana langkahnya,” kata Abu Janda di depan gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).


"Jadi jangan tanya saya langkahnya gimana saya nggak ngerti, Pak Polisi yang ngerti," tekannya menambahkan.

Abu Janda mengaku hanya memenuhi panggilan kepolisian. Dalam proses pemeriksaan ini ia membawa serta bukti-bukti seperti soft file tayangan program ILC yang diunggah oleh akun official TVOne dan beberapa lembar keterangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk menjelaskan arti fiksi.

"Sudah kami siapkan ini bukti dari channel resminya ILC TVOne di Youtube dan kami ada beberapa bukti bukti juga kita print, nanti kami akan serahkan ke Pak Polisi," ujarnya.

Ia berpendapat, meskipun Rocky Gerung telah membantah apa yang dikatakanya tentang Kitab Suci Fiksi tidak merujuk kepada kitab yang dipercayai umat beragama, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan dasar.

"Terlapor ini tidak bisa bermain kata bahwa kalau dia menggunakan KBBI, kitab suci adalah Al Quran dan Injil. Kecuali kalau dia pake bahasa Prancis. Makanya acuannya KBBI," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya