Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Hukum

Kalau Tak Tahan Kritik, Lebih Baik Susi Berhenti Jadi Menteri

RABU, 18 APRIL 2018 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Rusdianto Samawa sangat menyesalkan ketidakhadiran saksi pelapor yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Seharusnya, menurut dia, sebagai saksi pelapor, Menteri Susi bisa menyempatkan waktu untuk hadir dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi pelapor dan pejabat KKP lainnya itu.

"Bagi kami sangat menyayangkan seorang menteri sepertinya tidak taat hukum. Mengapa terus menunda kedatangannya sudah dua kali, mau tiga kali. Kan dia yang melaporkan saya. Seharusnya dia bersaksi, yang paling utama adalah bersaksi," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).


Rusdi yang juga Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) selama ini dikenal gigih melakukan advokasi nelayan di berbagai wilayah di Indonesia yang terkena dampak peraturan-peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi.

Pada saat 'Aksi Damai Nelayan' pada 11 Juli 2017 lalu, Rusdianto bertindak koordinator Aksi Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI).

Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 2/2015 yang dibuat Menteri Susi, yang melarang penggunaan cantrang. Larangan itu menurut mereka mematikan usaha nelayan.

Melalui berbagai tulisannya, Rusdianto getol mengabarkan kondisi keprihatinan nelayan dan berbagai profesi terkait dunia perikanan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itulah yang akhirnya membuat dia dilaporkan oleh Menteri Susi.

Rusdianto menegaskan, sebagai seorang pejabat negara, Susi harusnya tahan kritik.

"Saya kira dia tidak objektif sebagai menteri. Berhentilah sebagai pejabat kalau tidak bisa menerima kritik," ketusnya.

Terlebih, kata Rusdianto, Indonesia merupakan negara demokrasi. Ketika sudah bersih berdemokrasi, harusnya semua pejabat negata bersedia menerima kritik.

"Toh semua tulisan saya itu hanya kritik. Tidak ada sebetulnya niat sebagai aktivis nelayan untuk menghina seorang menteri, tidak ada. Cuma karena faktor nama Susi masa dijustifikasi itu pribadi. Lah kan benar nama beliau Susi Pudjiastuti. Jadi kami heran yang mana wilayah pribadi, mana wilayah kebijakan. Itu aja," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya