Berita

Foto: FLIGHT Protecting Indonesia's Birds

Hukum

Tiga Satwa Lindung Disita Dari Bengkel Mobil

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama FLIGHT Protecting Indonesia's Birds dan Yayasan Peduli Orangutan Indonesia berhasil menyita tiga satwa dilindungi dari sebuah bengkel mobil di Kabupaten Bogor, Jawa Barat..

Ketiga jenis satwa dilindungi tersebut adalah elang bondol, elang brontok dan alap alap. Kemarin (Selasa, 17/4), saat disita ketiganya ditempatkan di kandang-kandang kecil.

Setelah dijelaskan, pemilik secara sukarela menyerahkan satwa-satwanya kepada petugas.


Satwa-satwa ini selanjutnya akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi Elang Kamojang di Jawa Barat, untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di alam liar.

Direktur FLIGHT Protecting Indonesia' Birds, Marison Guciano menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara dan memperdagangkan secara ilegal satwa satwa dilindungi.

"Berdasarkan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hukuman penjara atas kasus perdagangan satwa langka paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta," papar Marison melalui siaran pers.[wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya