Berita

Foto: FLIGHT Protecting Indonesia's Birds

Hukum

Tiga Satwa Lindung Disita Dari Bengkel Mobil

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama FLIGHT Protecting Indonesia's Birds dan Yayasan Peduli Orangutan Indonesia berhasil menyita tiga satwa dilindungi dari sebuah bengkel mobil di Kabupaten Bogor, Jawa Barat..

Ketiga jenis satwa dilindungi tersebut adalah elang bondol, elang brontok dan alap alap. Kemarin (Selasa, 17/4), saat disita ketiganya ditempatkan di kandang-kandang kecil.

Setelah dijelaskan, pemilik secara sukarela menyerahkan satwa-satwanya kepada petugas.


Satwa-satwa ini selanjutnya akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi Elang Kamojang di Jawa Barat, untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di alam liar.

Direktur FLIGHT Protecting Indonesia' Birds, Marison Guciano menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara dan memperdagangkan secara ilegal satwa satwa dilindungi.

"Berdasarkan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hukuman penjara atas kasus perdagangan satwa langka paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta," papar Marison melalui siaran pers.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya