Berita

Dian Lestari Subekti Pertiwi/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Kembali Periksa Dian Lestari Pertiwi

SELASA, 17 APRIL 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus suap pembahasan anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Dian Lestari Subekti Pertiwi kembali diperiksa penyidik KPK.

Anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan itu datang dengan diantar mobil tahanan KPK pada pukul 09.23 WIB.

Dian menenteng tas berwarna hijau saat memasuki lobi Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (17/4).


Dia hanya tersenyum saat berjalan melewati para awak wartawan. Dia enggan menjawab pertanyaan terkait pemeriksaannya hari ini.

Sampai saat ini pihak KPK belum mengeluarkan keterangan atas kedatangan Dian.

KPK menetapkan Dian sebagai tersangka karena menerima Rp 60 juta. Penerimaan suap dilakukan bersama anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandowo.

Mereka menerima uang terkait revisi anggaran proyek Disdikpora di APBD Kebumen 2016 dari Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo dan Basikun, anak buah Hartoyo.

Dengan demikian dirinya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya