Berita

Politik

ICMI Dukung KPU Tolak Koruptor Jadi Caleg

SELASA, 17 APRIL 2018 | 09:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilu yang baik bukan hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Peserta pemilu atau calon anggota legislatif harus berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus cerdas dan berintegritas," ujar Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).

Pernyataan Ferry itu merespon rencana KPU mencantumkan larangan bagi mantan koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif melalui Pemilu 2019, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.


Peraturan itu, ditegaskan Ferry, tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU 7/2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Ferry, UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan kepercayaan kembali.

"Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut masalah korupsi, di samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang dan figuritas semata," urai mantan Komisioner KPU ini.

Selain itu, tambah Ferry, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen terjaga integritasnya.

Masika ICMI merupakan badan otonom di lingkungan ICMI yang didirikan pada tahun 1993. Masika ICMI berisikan anak-anak muda lintas profesi dan latar belakang akademik yang beragam. Badan otonom ICMI ini didirikan antara lain bertujuan untuk peningkatan kualitas kecendekiaan kaum muda muslim. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya