Berita

Politik

ICMI Dukung KPU Tolak Koruptor Jadi Caleg

SELASA, 17 APRIL 2018 | 09:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilu yang baik bukan hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Peserta pemilu atau calon anggota legislatif harus berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus cerdas dan berintegritas," ujar Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).

Pernyataan Ferry itu merespon rencana KPU mencantumkan larangan bagi mantan koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif melalui Pemilu 2019, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.


Peraturan itu, ditegaskan Ferry, tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU 7/2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Ferry, UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan kepercayaan kembali.

"Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut masalah korupsi, di samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang dan figuritas semata," urai mantan Komisioner KPU ini.

Selain itu, tambah Ferry, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen terjaga integritasnya.

Masika ICMI merupakan badan otonom di lingkungan ICMI yang didirikan pada tahun 1993. Masika ICMI berisikan anak-anak muda lintas profesi dan latar belakang akademik yang beragam. Badan otonom ICMI ini didirikan antara lain bertujuan untuk peningkatan kualitas kecendekiaan kaum muda muslim. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya