Berita

Politik

ICMI Dukung KPU Tolak Koruptor Jadi Caleg

SELASA, 17 APRIL 2018 | 09:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilu yang baik bukan hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Peserta pemilu atau calon anggota legislatif harus berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus cerdas dan berintegritas," ujar Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).

Pernyataan Ferry itu merespon rencana KPU mencantumkan larangan bagi mantan koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif melalui Pemilu 2019, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.


Peraturan itu, ditegaskan Ferry, tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU 7/2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Ferry, UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan kepercayaan kembali.

"Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut masalah korupsi, di samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang dan figuritas semata," urai mantan Komisioner KPU ini.

Selain itu, tambah Ferry, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen terjaga integritasnya.

Masika ICMI merupakan badan otonom di lingkungan ICMI yang didirikan pada tahun 1993. Masika ICMI berisikan anak-anak muda lintas profesi dan latar belakang akademik yang beragam. Badan otonom ICMI ini didirikan antara lain bertujuan untuk peningkatan kualitas kecendekiaan kaum muda muslim. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya