Berita

Sejahterakan Pendidik, DPD Susun Ulang UU Guru dan Dosen

SELASA, 17 APRIL 2018 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Palembang untuk menginventarisir materi penyusunan Rancangan UU Perubahan tentang UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen.

Dengan adanya RUU tersebut dapat mengoptimalkan peran guru dan dosen sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kesejahteraan tenaga pendidik dan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Wakil Ketua Komite III Abdul Azis mengatakan kunjungan kerja ini sangat penting dikarenakan UU 14/2005 tersebut telah berumur lebih dari satu dasawarsa dalam mengatur soal guru dan dosen.


Menurutnya, UU tersebut harus diperbarui mengikuti dengan perkembangan yang ada.

"UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah berumur lebih dari satu dasawarsa, Selama lebih dari 10 tahun tersebut berbagai dinamika dari pelaksanaan Undang-Undang yang mengatur tentang profesi guru dan dosen ini terus mengalami perkembangan," ucapnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (16/4).

Oleh karena itu, dalam kunjungan kerjanya tersebut, Komite III DPD RI perlu menyempurnakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak guna keperluan menyusun RUU tentang perubahan UU Guru dan Dosen.

"Saat ini, Komite III DPD RI menginisiasi penyusunan RUU perubahan UU Guru dan Dosen. Kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam persoalan kekinian terkait dengan profesi guru dan dosen," imbuhnya.

Abdul Aziz menambahkan, berdasarkan hasil diskusi Komite III DPD RI bersama sejumlah pakar pendidikan dan unsur terkait, memunculkan suatu usulan tentang perlunya dilakukan perubahan atas UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"Beberapa masukan strategis yang diusulkan untuk penyempurnakan isi UU Guru dan Dosen, di antaranya, memasukan ketentuan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, pengaturan soal pengangkatan guru honorer, pola distribusi guru khususnya di wilayah terpencil, peningkatan remunerasi guru dan dosen serta berbagai hal lainnya," kata senator dari Sumatera Selatan tersebut.

Dalam kunjungan kerja ini, turut hadir senator dari Sumbar Nofi Candra, senator dari Lampung Syarif, senator dari Babel Bahari buasan, senator dari Jateng Gkr Ayu Koes Indriyah, senator dari NTB Lalu Suhaimi Ismy, senator dari NTT Syafrudin Atas oge, senator dari Sulut Stefanus senator dari Maluku Novita Anakotta, senator dari Papua Carles Simaremare, senator dari Papua Barat Mervin I. S Komber.

Turut hadir juga SKPD Provinsi Sumatera Selatan, Kopertis Wilayah II, Kopertais Wilayah VII, Organisasi Guru dan Dosen se-Provinsi Sumatera Selatan, tokoh masyarakat, LSM, perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta Provinsi Sumetera Selatan. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya