Berita

Boediono/Net

Hukum

BLBI Dan Century Kejahatan Luar Biasa Boediono

SENIN, 16 APRIL 2018 | 23:15 WIB | LAPORAN:

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto khawatir jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mampu menyelesaikan kasus mega korupsi bailout Bank Century yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, keterlibatan Boediono dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah dari tahun 1997 juga sampai saat ini belum mampu diungkap lembaga antiasuah.

"Kita dulu ada kasus perbankan yang sesungguhnya lebih besar, yang namanya BLBI tahun 1997. Disitu juga ada nama Boediono ternyata setelah kita telusuri BLBI ini. Kasus BLBI ini kan sampai detik ini tidak selesai," kata Andrianto dalam sebuah diskusi di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4).


Peran Boediono dalam kasus BLBI, kata dia, semakin terlihat saat dia terpilih menjadi Menteri Keuangan era Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

"Puncaknya yaitu balance and discharge tahun 2002, Inpres nomor 8 tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati dan Boediono sebagai Menteri Keuangan. Saat itu BCA hanya dijual Rp 5 triliun. Sekarang berapa nilai BCA, mungkin bisa Rp100 triliun. Ini kan kejahatan yang luar biasa oleh Boediono," urainya.

Andrianto mengaku akal sehatnya sama sekali tak bisa menerima jika kasus BLBI sama sekali tak diketahui oleh Boediono. Sebab, pada tahun 2002, Boediono menjadi Menteri Keuangan era pemerintahan Megawati.

"Puncaknya yaitu Pemerintahan Megawati (2000-2004) menerbitkan Release and Discharge melalui Inpres nomor 8 tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati dan Boediono sebagai Menteri Keuangan," jelasnya.

Nah, untuk menyelesaikan kasus BLBI, kata Andrianto, KPK harus berani memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu pihak yang mendatangani Release and Discharge kepada para pengemplang BLBI yang koperatif.

"Semua sudah diperiksa, Megawati juga harus diperiksa karena dia yang tandatangani Release and Discharge. Kalau tidak diperiksa, aneh gitu loh," tegasnya.

"Karena pelakunya perbankan ini adalah residivis perbankan. Enggak mungkin orang yang enggak mengerti dengan njelimetnya perbankan bisa mengetahui persis. Saya agak khawatir, kalau BLBI aja belum bisa, apakah Century juga bisa. Saya katakan ini para pelakunya residivis perbankan. Kalau soal Century dan BLBI, yang main ya orangnya ini-ini juga," demikian Andrianto. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya