Berita

Foto: Net

Hukum

Tolak Pledoi, Jaksa Keukeuh Tuntut Novanto 16 Tahun Bui

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto.

Jaksa KPK tetap teguh dengan tuntutan yang telah disampaikan pada persidangan yang lalu.

"Secara umum kita menolak nota pembelaan dan kami tetap pada tuntutan kami pada Kamis, 29 Maret 2018," ujar Jaksa Maman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/4)


Jaksa KPK tetap dengan pendirian mereka bahwa Setya Novanto dituntut dengan hukuman pidana selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan.

Selain itu ia, Novanto juga diminta mengganti  7.435.000 Dollar AS dipotong dengan uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke pihak KPK dan dicabut hak berpolitiknya. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya