Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

PDIP Depak Bupati Bandung Barat

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 18:53 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan Sekretaris DPD I PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Jumat (13/4).

"Posisi politik Abubakar diganti sebagai Ketua DPC PDIP KBB, bahwa itu (korupsi) merupakan aktivitas pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai," jelasnya seperti diberitakan RMOL Jabar.


Selain itu, Abubakar juga didepak dari partai berlambang banteng moncong putih lantaran sudah melakukan perbuatan korupsi  yang bertentangan dengan instruksi partai.

"Partai juga memecat atau memberhentikan Abubakar dari keanggotaan sebagai kader PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada seluruh kader partai, jangan melakukan perbuatan pidana terlebih korupsi," tegas Abdy.

Maka dari itu, kata Abdy, pihaknya menunjuk Yadi Sri Mulyadi sebagai pelaksana tugas (Plt) partai moncong putih itu di KBB. Menurutnya, surat pemberhentian Abubakar dalam waltu dekat akan segera dikeluarkan DPP.

"Itu (pemecatan) hasil komunikasi dengan pusat. Dalam waktu dekat surat itu keluar," pungkas Abdy.

KPK menduga Abu Bakar meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah yang mengikuti Pilkada sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Atas perbuatannya, sebagai penerima suap, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya