Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Novanto Baca Pembelaan, Idrus: Serahkan Semua Ke Majelis Hakim

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Menteri Sosial Idrus Marham hadir dalam sidang lanjutan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Idrus tidak banyak bicara dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi tersebut. Untuk urusan ini, mantan tangan kanan Novanto ini menyerahkan kepada hakim.

"Serahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya singkat.


Novanto sendiri telah menyiapkan pembelaan, mulai dari membantah adanya intervensi dalam proses penganggaran KTP-el dan hal lain yang bersifat pribadi lain seperti perjalanan hidupnya hingga menjabat sebagai Ketua DPR.

Sebelumnya JPU pada KPK menuntut Setya Novanto dengan hukuman pidana selama 16 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menjatuhkan pidana tambahan yakni mengganti USD7.435.000 dipotong dengan uang Rp5 miliar yang telah dikembalikan ke pihak KPK. [nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya